Rabu, 27 Mei 2026

Kriminal

Spesialis Pencuri Alat Berat di Digulung Polisi

Mereka telah mencuri 8 komputer alat berat di Kecamatan Kerumutan dan semua eskavator itu milik PT Bandang Rezeki Lestari (BRL) yang merupakan ...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Polres Pelalawan berhasil menangkap para pelaku pencurian komponen alat berat jenis excavator 

Kumis sebagai penadah atau penampung yang membeli komputer alat berat hasil curian para perampok itu.

Sedangkan dua tersangka lagi yang telah diamankan Polres Rohil yakni SS alias Regar (41) warga Langkat, Sumatera Utara. Perannya mengikat kaki dan tangan operator dengan menggunakan tali, serta menutup mata dan mulut operator menggunakan lakban.

Terakhir PK alias Pandu (33) peranannya sama dengan SS.

"Dalam beraksi, komplotan ini tidak segan-segan melukai operator dan penjaga alat berat.

Supaya bisa mencuri komputernya," tambah Kapolres Suwinto.

Bahkan, aksi mereka di dua dari enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kerumutan operator serta penjaga alat berat dilukai hingga korban berdarah dan tak sadarkan diri.

Sedangkan korban lainnya hanya diikat pada kaki dan tangan serta menutup mata dan mulut dengan lakban.

Beruntung pada korban sudah sembuh dan beraktifi tas seperti biasa saat ini.

Penangkapan para pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan atas laporan perusahaan PT BRL.

Baca juga: ‘Jam Kiamat’ Diatur Ulang karena Perang Rusia-Ukraina

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kambing, Ternak Langsung Disembelih di Kandangnya

Perusahaan tersebut kehilangan komponen dari 8 alat berat di 6 lokasi selama tujuh bulan dalam tentang bulan Mei 2022 sampai Januari 2023.

Aksi terakhir komplotan rampok ini pada awal Januari lalu.

Kemudian tim gabungan mendapat informasi terkait keberadaan tiga pelaku yakni JT, AC, dan SUP berada di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang.

Selanjutnya dilakukan penangkapan dan langsung diinterogasi terkait keberadaan tersangka lainnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap KMS dan NS di Kota Pekanbaru.

Sedangkan tersangka AS dan PK diamankan bersama Polres Rokan Hilir di wilayah Rohil.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved