Kriminal
Spesialis Pencuri Alat Berat di Digulung Polisi
Mereka telah mencuri 8 komputer alat berat di Kecamatan Kerumutan dan semua eskavator itu milik PT Bandang Rezeki Lestari (BRL) yang merupakan ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, PELALAWAN - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan meringkus komplotan pencurian dan kekerasan (curas) spesialis alat berat di wilayah Pelalawan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Rabu (25/1/2023).
Sebanyak 7 tersangka, keseluruhan laki-laki ditangkap d i tempat dan waktu yang berbeda oleh tim gabungan.
Dari setiap pelaku memiliki peran masing- masing dalam menjalankan aksinya merampok komputer alat berat jenis ekskavator.
Mereka telah mencuri 8 komputer alat berat di Kecamatan Kerumutan dan semua eskavator itu milik PT Bandang Rezeki Lestari (BRL) yang merupakan perusahaan subkontraktor yang beroperasi di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi.
Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dijalankan selama tujuh bulan di 6 lokasi yang berbeda di wilayah Kerumutan.
"Yang kita rilis saat ini hanya 5 pelaku dari komplotan curas spesialis komputer alat berat.
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Tersangka Penambang Emas Ilegal di Pante Ceureumen, Alat Berat Ekskavator Disita
Dua tersangka lagi sedang dalam perjalanan dari Rokan Hilir (Rohil) ke Pelalawan, karena ditangkap di sana," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK SH didampingi Kasat Reskrim AKP Nurahim, Kasi Humas Edy Harianto, dan Kapolsek Kerumutan Ipda Edi W, Rabu (25/1/2023).
Kapolres Suwinto merincikan, identitas para pelaku yakni JT alias Lubis (46) warga Kecamatan Bunut, Pelalawan.
JT berperan sebagai orang yang mengajak melakukan pencurian, mengikat penjaga alat berat, dan mengumpulkan komponen alat berat yang sudah diambil.
Kemudian tersangka AC alias Candra (26) warga Kampar dengan peran membuka komponen alat berat secara paksa dan mengantar untuk menjual hasil curian itu.
NS alias Silaban (40) warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berperan membuka pintu kabin alat berat dan naik ke dalam serta menyuruh operator alat berat turun.
Tersangka SUP alias Yusuf (27) warga Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Yusuf bertugas memberikan informasi terkait lokasi dan alat berat yang akan dicuri oleh komplotannya.
KMS alias Kumis (54) warga Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Baca juga: Tujuh Rumah Terbakar di Kota Sidilakalang, Alat Berat Dikerahkan Tabrak Tiang Rumah, Ini Tujuannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polres-Pelalawan-berhasil-menangkap-para-pelaku-pencurian-komponen-alat-berat-jenis-excavator.jpg)