Luar Negeri

Terbukti Tak Bersalah, Pria Hawaii Dibebaskan Setelah Dibui 20 Tahun, Divonis 130 Tahun Penjara

Ironisnya, pria tersebut sudah menghabiskan lebih dari 20 tahun dalam penjara dengan dakwaan pembunuhan, penculikan, dan penyerangan seksual terhadap

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
The Guardian
Ilustrasi penjara. 

Ini adalah pertama kalinya di Hawaii ada jenis perjanjian ini, kata Lawson, yang semakin sering digunakan untuk memeriksa kembali keyakinan yang dipertanyakan dan menjaga dari kesalahan di masa depan.

(Kompas.com)

Baca juga: Siksa Tahanan Sampai Mati, Anak Buah Bupati Langkat Nonaktif Malah Minta Dibebaskan

Baca juga: Majikan Adelina Dibebaskan, Pemerintah Dorong Ajukan Gugatan Perdata

Baca juga: Wali Kota Melitopol Akhirnya Dibebaskan Setelah Sepekan Diculik Pasukan Rusia

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved