Kriminal

Penipuan Modus Undangan Pernikahan Via WA, Bareskrim Turun Tangan

modus penipuan undangan pernikahan ini berbeda dengan modus penipuan yang pernah diungkap Bareskrim. Sebelumnya, jaringan penipuan yang pernah ...

Editor: Muliadi Gani
tangkapan layar twitter/ary/voi
llustrasi penipuan lewat undangan pernikahan digital. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki viralnya kasus penipuan dengan modus undangan pernikahan via WhatsApp (WA).

Kasus inipun membuat rekening milik korban terkuras hingga puluhan juta rupiah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan penipuan dengan undangan pernikahan merupakan modus baru.

Kini, tim penyidik langsung mendalami kasus tersebut.

"Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan tim kami masih melakukan penyelidikan," kata Vivid saat dikonfi rmasi, Minggu (29/1/2023).

Ia menuturkan bahwa modus penipuan undangan pernikahan ini berbeda dengan modus penipuan yang pernah diungkap Bareskrim.

Sebelumnya, jaringan penipuan yang pernah diungkap hanya fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank.

Karena itu, Vivid mengharapkan para korban yang terkena kasus tersebut untuk melaporkan kasus tersebut.

Baca juga: Putri Kerajaan Arab Saudi Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong di Bali

Harapannya, kasus tersebut dapat bisa diungkap lebih cepat oleh penyidik.

"Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut.

Saya menghimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan tentang maraknya penipuan kini juga menyasar lewat teknologi pesan instan WhatsApp.

Setelah viral penipuan modus lewat link kurir, kini muncul modus penipuan lewat link undangan pernikahan online.

Pelaku mengirim dan meminta korban untuk membuka undangan berbentuk file APK.

Hal ini dialami oleh seorang nasabah BRI setelah membuka undangan pernikahan online berbentuk file APK tersebut di WhatsApp.

Nasabah BRI ini menjadi korbannya, tabungan sebesar Rp 14 juta ludes.

Kini, modus penipuan ini sedang viral di media sosial dan patut kita waspadai.

Dari tangkapan layar yang beredar, para penipu itu mengirimkan foto dan link undangan pernikahan online.

Baca juga: Penipuan Berkedok Pesan Pengiriman Paket, Saldo Warga Rp 35 Juta Lenyap

Baca juga: Sopir Angkot Perkosa Siswi di Serdang Bedagai hingga Hamil 4 Bulan

Lantas, apa ciri-ciri penipuan modus undangan pernikahan untuk menguras habis isi rekening korban tersebut?

Terlihat dari foto yang beredar, penipu tidak menyebut identitasnya secara gamblang.

Hal ini berbeda dari undangan pernikahan yang biasa kita terima via WhatsApp di mana pengundang biasanya akan menyebut identitas diri secara jelas.

Penipu lantas mendorong korban untuk membuka link undangan yang telah dikirimkan dengan membuat mereka penasaran tentang identitas pengundang.

Selain itu mereka juga meminta penerima untuk membuka undangan berbentuk file APK.

File dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.

Seorang Bapak dari NTT, nasabah BRI kehilangan tabungannya sebesar Rp 14 juta setelah istrinya buka undangan di WhatsApp, katanya untuk lihat foto prewed biar bisa memastikan siapa yang nikah Setelah itu, ada pesan dari aplikasi Brimo mengenai aktivitas transfer dari rekening mereka ke sejumlah nomor rekening. Uang dalam rekening mereka hanya tersisa Rp 25.000.

"Kata BRI, rekening kami orang sudah bobol karena kami kasi nomor OTP.

Saya jelaskan bahwa kami hanya buka undangan nikah, sehingga klik link untuk mencari tau siapa yang menikah," tulis akun @lensa_berita_jakarta.

(tribunnews.com)

Baca juga: Diduga Jadi Calo Praja IPDN, Seorang ASN Kemendagri Jadi Tersangka Penipuan

Baca juga: Jaksa yang Tahan Tangis Saat Baca Tuntutan Bharada E Disindir Seniornya, Kenapa Tidak Mundur Saja

Baca juga: Vincent Verhaag Sambangi Polda Metro Jaya, Minta Kejelasan Kasus Dugaan Penipuan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved