Berita Langsa

Polisi Tangkap Pencuri Smartphone

Pasalnya, yang bersangkutan nekat masuk ke rumah PNS Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, dan mencuri 3 smartphone/handphone korban ...

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Polres Langsa
Tiga tersangka pencurian dan penadah diamankan di Mapolres Langsa bersama BB 1 unit handphone hasil curian. Seorang pria asal Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Barat, berinisial AM (34) nekat masuk ke rumah salah seorang PNS Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, lalu membawa kabur 3 unit handphone korbannya. Pencuri menciduk dua penadah, BW (31) dan FM (22) yang juga beralamat tinggal sama dengan AM di Dusun Damai Gampong Alue Dua 

Usai beraksi, timpal Iptu Imam Azis, pelaku AM menjual handphone tersebut kepada BW dan MF masing-masing Rp 350 ribu, Rp 500 ribu, dan Rp 800 ribu.

“Pengakuannya uang hasil pencurian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” demikian Kasat Reskrim Polres Langsa.(zb)

Baca juga: Remaja 16 Tahun Dirudapaksa di Hutan, Ternyata Pelaku Tetangganya

Baca juga: Aksi Heroik Seorang Pria Duel dengan Babi Hutan Selamatkan IRT

Baca juga: Sabet Rp 7,6 M, Indahnya Suara Azan Muazin Turki Ini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved