Kriminal
Tega! Kakek di Rohil Cabuli Cucu Tirinya Yang Berusia 4 Tahun
Pelaku berusia 37 tahun tersebut melakukan perbuatan tak senonoh terhadap cucu tirinya itu dilakukan di rumah pelapor di Kecamatan Bagan Sinembah ...
Pelau diketahui berada di Kabupaten Bengkalis tepatnya Sebanga kampong Kisaran.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendatangi alamat yang dimaksud.
" Kemudian saudara terlapor diamankan di rumah orang tuanya,” ujar AKP Juliandi, Minggu (29/1/2023).
Selanjutnya dilakukan interogasi awal, bahwa benar terlapor telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap korban.
Hingga akhirnya dibawa ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti 1 lembar hasil Visum et repertum.
“Telah dilakukan tes urine tersangka dengan hasilnya positif mengandung Metaphetamine," ujar Juliandi.
" Kepada tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Bejat, Cek Gu di Aceh Besar Rudapaksa Anak Tirinya
Baca juga: Bejat, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya Selama Lima Tahun
Baca juga: Pelaku Bejat, Seorang Kakek 73 Tahun Dianiaya Hingga Tewas saat Sedang Shalat Ashar di Masjid
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Cucu Tiri Usia 4 Tahun jadi Korban Kebejatan Kakek di Rohil, Sempat 3 Bulan Buron Akhirnya . . .,
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.