Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara

Bejat, Sambo Rudapaksa Anak Kandung Berusia 5 Tahun di Kutacane

Peristiwa itu bahkan dilakukan Sambo di bulan suci Ramadhan 2022, di rumahnya saat korban tidur.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - RA (53), guru di Lebak tega merudapaksa anaknya sejak 2016. Pelaku sakit hati korban diduga hasil hubungan gelap sang istri dengan pria lain. 

PROHABA.CO -- Kasus ayah rudapaksa anak kembali terjadi di Aceh.

Kali ini seorang ayah bejat bernama NP Sambo (26), tega melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

Peristiwa itu bahkan dilakukan Sambo di bulan suci Ramadhan 2022, di rumahnya saat korban tidur.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kesakitan dan menangis setiap ingin buang air kecil.

Kini pelaku NP Sambo telah di jebloskan ke penjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Kutacane Putusan Mahkamah Syari'iyah Kutacane Nomor 17/JN/2022/MS.KC, yang dibacakan pada Rabu (1/2/2023).

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Heni Nurliana SAg menyatakan, Terdakwa NP Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan Mahram dengannya.

Baca juga: Bejat, Seorang Kakek Rudapaksa Keponakan hingga Trauma

Hal itu  sebagaimana diatur dan diancam Pasal 49 dari Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

“Menjatuhkan ‘uqubat kepada Terdakwa berupa ‘uqubat penjara selama 185 bulan,” bunyi putusan itu.

Diketahui, kejadian ini terjadi pada April 2022 atau bertepatan saat bulan Suci Ramadhan 2022, bertempat di rumah Terdakwa di Aceh Tenggara.

Terdakwa pada saat itu tidur dalam satu kamar dengan korban.

Lalu Terdakwa memeluk korban, yang dilanjutkan dengan melepaskan celananya dan melepaskan celana korban.

Setelah melepas celananya, Terdakwa menindih korban.

Baca juga: Oknum Cek Gu Yang Rudapaksa Anak Tirinya Dipecat

Korban yang merasa kesakitan melakukan perlawanan saat Terdakwa melakukan persetubuhan dengan mengatakan “jangan yah” dan “sakit yah”.

Setelah melakukan persetubuhan, korban menangis karena merasa sakit dibagian alat vitalnya.

Lalu Korban memakai celananya sendiri dan keluar dari kamar untuk pindah ke kamar nenek korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved