Berita Aceh Tenggara
Bejat, Sambo Rudapaksa Anak Kandung Berusia 5 Tahun di Kutacane
Peristiwa itu bahkan dilakukan Sambo di bulan suci Ramadhan 2022, di rumahnya saat korban tidur.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Nenek korban yang mendapati cucunya menangis itu kemudian bertanya “kenapa menangis?”
Korban pun kemudian menceritakan tindakan bejat ayahnya tersebut.
Lalu korban tidur bersama neneknya pada malam itu.
Korban merasa sakit ketika hendak buang air kecil dan selalu menangis karena kesakitan.
Korban juga diancam oleh terdakwa agar tidak melaporkan pada ibunya, dan akan memukul korban jika mengadu pada ibu.
Baca juga: Bejat, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Hingga Hamil di Pidie
Berdasarkan hasil keterangan Visum et repertum Nomor : 499/05/VER/R/XXX/2022, ditemukan luka robek pada selaput dara arah jam 6.8 tak sampai kedasar.
Dengan kesimpulan hal kelainan tersebut di atas kemungkinan disebabkan oleh trauma benda tumpul.
Akibat dari perbuatan pebejat tersebut, korban mengalami nyeri di bagian alat vital, trauma dan muncul rasa ketakutan yang berlebihan kepada ayahnya.
Di depan hakim pengadilan Mahkamah Syar’iyah Kutacane, korban mengaku sudah tidak sayang lagi pada ayah (Terdakwa).
Korban juga tidak mau bertemu lagi dengan ayah (Terdakwa) dengan mengatakan bahwa “ayah jahat”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/guru-di-Lebak-tega-merudapaksa-anaknya.jpg)