Berita Simeulue
Ayah di Simeulue, Tega Nodai Anak Kandung yang Masih Berumur 15 Tahun, Korban Diancam dan Menangis
Tapi yang bikin miris, pria yang merenggut masa depan anak gadis itu adalah ulah kebejatan ayahnya sendiri. Trauma para gadis remaja ini akan membekas
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kesakitan dan menangis setiap ingin buang air kecil.
Kini pelaku NP Sambo telah di jebloskan ke penjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Kutacane Putusan Mahkamah Syari'iyah Kutacane Nomor 17/JN/2022/MS.KC, yang dibacakan pada Rabu (1/2/2023).
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Heni Nurliana SAg menyatakan, Terdakwa NP Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan Mahram dengannya.
Hal itu sebagaimana diatur dan diancam Pasal 49 dari Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.
“Menjatuhkan ‘uqubat kepada Terdakwa berupa ‘uqubat penjara selama 185 bulan,” bunyi putusan itu.
Diketahui, kejadian ini terjadi pada April 2022 atau bertepatan saat bulan Suci Ramadhan 2022, bertempat di rumah Terdakwa di Aceh Tenggara.
Terdakwa pada saat itu tidur dalam satu kamar dengan korban, dan melakukan perbuatan bejat tersebut.
Korban yang merasa kesakitan melakukan perlawanan dengan mengatakan “jangan yah” dan “sakit yah”.
Setelah melakukan aksi bejat tersebut, korban menangis karena merasa sakit dibagian alat vitalnya.
Lalu korban keluar dari kamar untuk pindah ke kamar nenek korban.
Nenek korban yang mendapati cucunya menangis itu kemudian bertanya “kenapa menangis?”
Baca juga: Tujuh Tahun Dipaksa Layani Ayah Kandung, Gadis Belia Melahirkan
Korban pun kemudian menceritakan tindakan bejat ayahnya tersebut.
Lalu korban tidur bersama neneknya pada malam itu.
Korban merasa sakit ketika hendak buang air kecil dan selalu menangis karena kesakitan.
Korban juga diancam oleh terdakwa agar tidak melaporkan pada ibunya, dan akan memukul korban jika mengadu pada ibu.
Ayah Perkosa Anak Kandung
Ayah Rudapaksa Anak kandung
pemerkosaan
Pencabulan
Rudapaksa
Simeulue
Aceh Tenggara
Ayah kandung
Anak Kandung
Prohaba.co
Prohaba
Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 6,6 Miliar di Simeulue, Polda Aceh Tingkatkan ke Penyidikan |
![]() |
---|
Kapal Tanpa Awak Ditemukan Terdampar di Simeulue Cut, Polisi Selidiki Asal Usulnya |
![]() |
---|
Hujan dan Angin Kencang Robohkan Sejumlah Kantin Warga di Simeulue |
![]() |
---|
Seekor Paus Ukuran 7 Meter Terdampar di Pantai Simeulue |
![]() |
---|
Temuan Mayat di Simeulue Terungkap, Perempuan Berumur 70 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.