Kriminal
Pengedar Narkoba di Probolinggo Ditangkap Saat Pernikahan Anak
Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi dan sempat bersembunyi ...
Editor:
Muliadi Gani
Tribun Jatim
Jajaran Satreskoba dan Samapta Polres Probolinggo tengah mengamankan Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Yogi mengambil sabu-sabu dari Abdul,” jelasnya.
Abdul harus memupuk dalam-dalam keinginan mendampingi sang anak duduk di atas pelaminan bersama suaminya.
Kini, Abdul meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo.
Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.
“Tersangka Abdul merupakan bandar sabu-sabu. Tersangka sudah lama menjadi DPO,” pungkasnya.
(tribunjatim.com)
Baca juga: Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 42 Kg di Pantai Aceh Timur
Baca juga: ODGJ di Lhokseumawe Nyaris Diamuk Massa
Baca juga: Terungkap, Sopir Taksi Online Dibunuh Anggota Densus 88
Halaman 2 dari 2
Tags
Pengedar Narkoba
Ditangkap
sabu-sabu
Prohaba.co
Prohaba
Pernikahan Anak
Kasatreskrim Polres Probolinggo
Probolinggo
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.