Kasus
Penggelapan BBM Pelabuhan Tanjung Perak Disidang
Edi Setiawan, terdakwa saksi kunci perkara penggelapan BBM di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya ...
Lalu Uwais menanyakan apakah M Halik menanyakan keputusan harga tersebut ke Hendro Suseno, Edi menjawab, “mungkin”.
“Kalau iya jawab iya, kalau tidak tahu jawab tidak tahu,” kata Uwais mendengar jawaban Edi.
Pada saat itulah, Edi lantas membenarkan bahwa Halik pernah menyebut nama Direktur Utama PT Bahana Line Hendro Suseno sebagai orang tempat Halik meminta harga pembelian BBM hasil penggelapan yang dijual oleh Edi dan kawan-kawan.
Baca juga: Polres Aceh Selatan Ringkus Pengangkut BBM Bersubsidi, 264 Liter Pertalite Diamankan
Baca juga: Berpakaian Muslim, Pelawak Aming Dikabarkan telah Hijrah
Ada 17 pelaku yang sudah diproses hukum dan saat ini sedang menjalani masa peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya.
17 orang itu merupakan pegawai dari PT Meratus Line dan perusahaan penyalur BBM PT Bahana Line.
Mereka adalah Sugeng Gunadi, Nanang Sugiyanto, Herlianto, Abdul Rofik, Supriyadi, Heri Cahyono, Edi Setyawan, Eko Islindayanto, Nur Habib Thohir, Edial Nanang Setyawan, dan Anggoro Putro.
Selain itu, Erwinsyah Urbanus, David Ellis Sinaga, Dody Teguh Perkasa, Dwi Handoko Lelono, Mohammad Halik, dan Sukardi.
Para terdakwa berkomplot melakukan aksi penggelapan BBM pada tangki kapal milik PT Meratus Line sejak Januari 2015 hingga Januari 2022.
Akibat aksi tersebut, perusahaan jasa angkut PT Meratus Line mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 501 miliar rupiah.
Berdasarkan hasil audit sejak 2015 hingga 2022, tercatat sekitar 500.000 liter BBM jenis solar yang digelapkan.
Para tersangka dianggap melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan jo Pasal 55 Ayat (1) Ke–1 KUHP.
Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(kompas.com)
Baca juga: Rincian Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini di Seluruh Provinsi, Mulai Solar, Pertalite & Pertamax
Baca juga: Seorang Anak Pensiunan TNI Ganti Plat Dinas Saat Isi BBM Subsidi
Baca juga: Haji Uma Sorot Dana Otsus dan Kuota BBM Subsidi di Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-perkara-penggelapan-BBM-Pelabuhan-Tanjung-Perak-di-PN-Surabaya.jpg)