Kasus
KPK Sebut Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang ‘Panas’ Rp 200 M
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang sempat menjadi buron kasus korupsi diduga menikmati uang Rp 200 miliar ...
“Menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP,” kata Firli.
Selain suap dari para pengusaha itu, KPK juga menduga Ricky mendapatkan sejumlah gratifikasi dalam bentuk uang dari berbagai pihak.
Selanjutnya, ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara membelanjakan, menyembunyikan, maupun menyamarkan asal usul harta yang bersumber dari korupsi.
KPK menyatakan penyidikan perkara Ricky masih terus berjalan kendati ia sempat menjadi buron selama sekitar 7 bulan.
KPK menyatakan telah menyita berbagai aset bernilai ekonomis berupa tanah dan bangunan, serta apartemen di Jayapura, Tangerang, dan Jakarta Pusat.
Penyidik juga menyita sejumlah mobil mewah dengan berbagai tipe.
“Selama proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 110 orang sebagai saksi,” tuturnya.
(kompas.com)
Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata untuk Sleman
Baca juga: Uang Titipan Calon Mahasiswa Unila Dibelikan Emas 1,4 Kg, Untuk Menutupi Jejak Suap
Baca juga: Bupati Bangkalan Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar
KPK
kasus gratifikasi
Ricky Ham Pagawak
Prohaba.co
berita prohaba
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah
buronan kpk
Kasus Suap
Korupsi
Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah |
![]() |
---|
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Rp538 Juta, Modus Vonis Penyakit Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.