Nikahi Domba, Pria Gresik Divonis 9 Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik, Jawa Timur, menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus “konten pria menikahi domba” ...
Saat itu MD dikabarkan sempat ditawari Rp 500 juta agar tidak melapor, kendati hal itu kemudian tidak terbukti.
Terkait pernikahan pria dengan domba, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik bersama organisasi mayarakat Islam sepakat menyatakan pernikahan yang dilakukan merupakan penistaan agama.
"Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan sighat (bentuk akad) dan tata laksana dalam pernikahan tersebut adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya, dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri," tutur ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq.
Saiful, pengantin pria dan tiga orang lainnya yang terlibat dalam pernikahan nyeleneh tersebut, kemudian diminta bertobat dan memohon maaf kepada masyarakat, mengingat yang dilakukannya dinilai sesat dan menyimpang dari ajaran agama.
"Saya menyatakan bertobat dan meminta maaf atas peran sebagai pengantin lelaki, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, atas kejadian tersebut," ujar Saiful di hadapan awak media di aula MUI Gresik, Kamis (9/6/2022).
(SerambiNews.com)
Baca juga: Ivan Gunawan Masih Kesepian, Ibunya Tak Mau Paksa Menikah, Khawatir dengan Hal Lainnya
Baca juga: Pacaran Dengan Yansen Indiani, Marsel Widianto Bocorkan Rencana Menikah
Baca juga: Tina Toon Rencana Menikah Tahun Ini, Calon Suami Masih Dirahasiakan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.