Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dari kasus rudapaksa siswi Madrasah berinisial J (14) di Cenrana, Bone. Tersangka berinisial MA (15), ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN-TIMUR.COM/NOVAL KURNIAWAN
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman 

PROHABA.CO, CENRANA - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dari kasus rudapaksa siswi Madrasah berinisial J (14) di Cenrana, Bone.

Tersangka berinisial MA (15), teman satu sekolah korban itu sendiri.

Polisi menetapkan MA sebagai tersangka setelah lakukan penyidikan pada sejumlah saksi.

Termasuk barang bukti berupa hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Dr M Yasin Bone.

“Ada enam saksi (termasuk pelaku) kami periksa, diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup sosial media,” ucap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman saat ditemui awak media di kantor Polres Bone, Kamis (23/2/2023).

Di mana pada hasil visum menunjukkan ada luka robek di selaput darah akibat benda tumpul.

“Setelah keterangan dan bukti kuat, selanjutnya kami gelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka,” jelasnya.

Baca juga: Pelajar SMP di Bone Tewas Usai Dirudapaksa Ramai-ramai

Lebih lanjut Boby mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan tersangka lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya, MA dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, DP3A untuk mendampingi keluarga korban, saksi, maupun tersangka itu sendiri,” ucapnya.

“Kemudian kami juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bone untuk pemberkasan perkaranya,” tambahnya.

Sejauh ini sudah ada lima saksi diperiksa terkait kasus ini.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Baca juga: Bejat, Seorang Ayah di Bone Tega Rudapaksa Anak Kandung hingga Pendarahan, Korban Diancam

Baca juga: Debt Collector yang Bentak Polisi Kini Tertunduk Lesu

Sudah ada lima orang diperiksa, termasuk orangtua, teman sekolah dan masyarakat di sana,” jelasnya.

Pihaknya juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Terlapor satu orang sementara kami periksa,” ucapnya.

Apalagi kata dia, masalah ini telah mendapat atensi khusus dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

“Bu Risma sudah beri atensi khusus untuk menangani serius masalah ini.

Sudah ada perwakilan Kemensos datang langsung ke kantor menyampaikan ini,” ungkapnya.

(Tribun-Timur. com)

Baca juga: Sambo Rudapaksa Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Korban Trauma

Baca juga: Bharada Eliezer Tak Dipecat, Jalani Sanksi Demosi 1 Tahun di Yanma Polri

Baca juga: Bencong Gelar Pesta Sambil Pamer Alkohol di Padang Sidempuan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved