Kriminal
Guru Cabuli 7 Siswa di Surabaya Dipecat
Seorang guru salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Surabaya, Jawa Timur, berinisial AS (32), dipecat karena diduga mencabuli tujuh siswanya.
PROHABA.CO, SURABAYA - Seorang guru salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Surabaya, Jawa Timur, berinisial AS (32), dipecat karena diduga mencabuli tujuh siswanya.
Tak hanya dipecat, guru yang mengajar siswa kelas empat itu juga telah ditahan di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.
AS menjalankan aksi pencabulan itu dengan modus mengajar indra perasa menggunakan mentimun.
Kepala Sekolah di MI tersebut, Alaika Habibur Rachman membenarkan, oknum guru yang melakukan pencabulan di sekolahnya telah dipecat.
Pemecatan terhadap AS dilakukan usai sejumlah wali murid berdemonstrasi di MI tersebut pada Kamis (16/2/2023).
“Sejak saat itu (demo wali murid) guru tersebut (AS) sudah dipecat,” kata Alaika dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Kasus pencabulan yang dilakukan AS terungkap setelah beberapa wali murid melapor ke sekolah.
Salah satu wali murid melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan AS kepada siswa pada Senin (13/2/2023).
“Wali murid itu datang melapor ke sekolah dan cerita kalau anaknya begini (mengalami pelecehan seksual) setelah mengikuti pembelajaran indra perasa,” ujar dia.
Baca juga: Penjual Parfum di Bangkalan Diduga Cabuli Siswa SD di Toilet
Wali murid itu melaporkan kejanggalan yang dilakukan AS saat memberikan pelajaran.
Alaika menyebut, wali murid itu bercerita bahwa anaknya sempat melihat A memperbaiki ikat pinggang celana usai mengajar.
Sekolah pun meminta klarifi kasi guru tersebut. AS kemudian mengakui sudah mencabuli sejumlah siswa.
Alaika menanyakan kebenaran adanya mata pelajaran indera perasa tersebut.
“AS menjawab ada dan pakai timun, wortel dan terong.
Jadi metode pembelajaran ini adalah modus yang dilakukan guru tersebut,” ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencabulan-anak-yang-dilakukan-oknum-polisi.jpg)