Senin, 8 Juni 2026

Kriminal

Guru Cabuli 7 Siswa di Surabaya Dipecat

Seorang guru salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Surabaya, Jawa Timur, berinisial AS (32), dipecat karena diduga mencabuli tujuh siswanya.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
foto: istimewa
Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan oknum polisi. 

Pendampingan korban untuk dilakukan visum et repertum psikiatrikum di RS Bhayangkara,” kata Nanik.

Baca juga: Diduga Cabuli Pelajar SMP, Kadisdik Medan: Oknum Guru Sudah Dinonaktifkan

Selain memberikan pendampingan kepada para korban, Nanik menyebut, pemkot melalui Puskesmas juga melakukan penyuluhan dan edukasi tentang pendidikan seks kepada seluruh siswa yang bersekolah di MI tersebut.

“Kegiatan penyuluhan itu dilakukan pada tanggal 22 Februari 2023 oleh Puskesmas Gading Surabaya,” ujar dia.

Nanik mengungkapkan, kondisi psikologi siswa yang diduga menjadi korban pelecehan stabil. Bahkan, siswa itu bisa bercerita dan tidak menarik diri dari lingkungan serta tetap bersekolah.

“Lingkungan sekolah kondusif, pembelajaran seperti biasa, tidak ada diskriminasi bagi korban, serta kepala sekolah, guru-guru dan wali murid mensupport mereka,” terang dia.

Meski demikian, Nanik memastikan Pemkot Surabaya akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada para korban.

“Tetap dilakukan pendampingan dan pemantauan oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas dan DP3AP2KB,” tutur dia.

(kompas. com)

Baca juga: Oknum Guru SD Lakukan Tindak Asusila Terhadap Muridnya, Aksinya Dilakukan di Ruang kelas

Baca juga: Warga Temukan Bayi Terbungkus Plastik di Bengkalis

Baca juga: Sat Res Narkoba Polres Siak Tangkap Dua Pria di Perawang Saat Lempar Sabu ke Dapur

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved