Kriminal
Setelah Istri Meninggal, Ayah Rudapaksa Dua Putri Kandung
"Pertama kali yang menjadi korban adalah anak tersangka yang paling tua, YH, usianya 30 tahun pada saat itu," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, ...
PROHABA.CO, BANDUNG - DS (50), seorang duda, warga Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tega merudapaksa dua anak gadisnya.
Perbuatan tak terpuji itu ia lancarkan setelah istrinya meninggal.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pada tahun 2021 istri tersangka meninggal dunia, lalu pelampiasan hasrat seksualnya dia salurkan kepada anaknya.
"Pertama kali yang menjadi korban adalah anak tersangka yang paling tua, YH, usianya 30 tahun pada saat itu," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (23/4/2023).
Kusworo menjelaskan, tersangka merudapaksa anaknya itu dengan modus bujuk rayu bahwa sang ayahlah yang menafkahi korban dan adik-adiknya.
"Sehingga, dengan anak pertamanya ini, dia lakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," ungkap Kusworo.
Kemudian, lanjut Kusworo, korban kedua adalah anaknya yang masih di bawah umur, usianya 15 tahun.
"Modus yang dilakukan tersangka adalah mengajarkan kepada anaknya apabila ada lelaki yang mencoba meraba-raba payudaramu, maka jangan mau," kata dia.
Namun, kata Kusworo, tersangka melakukan imbauan tersebut dengan cara mempraktikkannya langsung kepada anaknya itu.
Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Cianjur Tega Rudapaksa Anak Kandungnya, Korban Disetubuhi sejak 2018
"Awalnya tersangka meraba payudara anaknya, kemudian meraba daerah sensitif sang anak," katanya.
Menurut Kusworo, belakangan berbagai modus dilakukan tersangka untuk bisa meniduri korban.
“Misalnya, saat korban tertidur, tersangka datang.
Lalu dia telentangkan dan dilakukan pencabulan kepada sang anak," lanjutnya.
"Modus lain yang digunakan adalah sang ayah menyatakan telah memberi nafkah sehingga tersangka berhak meniduri anaknya," kata Kusworo.
Kasus inses ini akhirnya terungkap karena korban yang berusia 15 tahun ini tak nyaman dengan apa yang diperbuat ayahnya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/DS-50-warga-Baleendah-yang-mencabuli-dua-orang-anaknya-ditangkap-Polresta-Bandung.jpg)