Bejat, Seorang Paman Setubuhi Keponakan Sendiri
Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan
Tersangka AK, pelaku pencabulan terhadap keponakan, saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Jepara, Senin (27/2/2023). Polisi mengungkap tersangka telah dua kali menyetubuhi korban.
Bantahan itu ia sampaikan saat sesi tanya jawab dengan awak media.
Dia mengungkapkan saat berada di kamar korban tidak melakukan pencabulan.
Baca juga: Seorang Pemuda Coba Rudapaksa Mama Muda di Banda Aceh
"Saya sedang pinjam charge handphone," kata tersangka AK.
Dia mengaku hubungannya dengan korban sangat akrab.
Korban sering bermain di rumahnya.
Adapun rumah korban dan tersangka berdekatan. Rumah mereka berhadap-hadapan.
Terhadap pernyataan tersangka, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan bahwa itu hak tersangka.
Yang jelas pihaknya telah memiliki bukti tindak pidana tersangka. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Seekor Sapi Milik Warga Peunaron Aceh Timur Mati Diduga Dimangsa Harimau |
![]() |
---|
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kandang Ayam di Aceh Barat, Kerugian Capai Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Pasutri di Nagan Raya Meninggal Tersengat Listrik Saat Panen Buah Kuini |
![]() |
---|
Akademisi UIN Ar-Raniry Soroti Fenomena Selebgram Lelaki Feminin di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.