Bejat, Seorang Paman Setubuhi Keponakan Sendiri

Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan
Tersangka AK, pelaku pencabulan terhadap keponakan, saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Jepara, Senin (27/2/2023). Polisi mengungkap tersangka telah dua kali menyetubuhi korban. 

Bantahan itu ia sampaikan saat sesi tanya jawab dengan awak media.

Dia mengungkapkan saat berada di kamar korban tidak melakukan pencabulan.

Baca juga: Seorang Pemuda Coba Rudapaksa Mama Muda di Banda Aceh

"Saya sedang pinjam charge handphone," kata tersangka AK.

Dia mengaku hubungannya dengan korban sangat akrab.

Korban sering bermain di rumahnya.

Adapun rumah korban dan tersangka berdekatan. Rumah mereka berhadap-hadapan.

Terhadap pernyataan tersangka, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan bahwa itu hak tersangka.

Yang jelas pihaknya telah memiliki bukti tindak pidana tersangka. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved