Kriminal
Sering Diejek, Wanita di Yogyakarta Aniaya Temannya
Menurut Archye akibat dari tindakan penganiayaan ini korban berinisial EG mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.
PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Tak terima diejek rekannya, perempuan open BO berinisial RK (25) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta nekat aniaya temannya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, menjelaskan kronologis penganiayaan terjadi pada 13 Januari 2023 pukul 22.00, saat itu korban diajak oleh RK untuk ke kos miliknya di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
“Saat diajak ke kos, korban lalu dianiaya.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Yogyakarta,” ujar Archye, Selasa (28/2/2023).
Menurut Archye akibat dari tindakan penganiayaan ini korban berinisial EG mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.
Lanjut Archye, setelah dilakukan penyelidikan pada 24 Februari 2023, polisi mengamankan RK di salah satu kos yang berada di Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.
“Identitas pelaku, inisial RK, Sleman 22 oktober 1997.
Umur 25 tahun, Pekerjaan karyawan swasta, alamat Tegalrejo, Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Archye mengungkapkan selain menjadi karyawan swasta RK juga sering open BO melalui sebuah aplikasi.
“Jadi untuk profesi lain dari hasil pemeriksaan untuk diduga pelaku, yaitu menggunakan jasa open bo melalui aplikasi,” ungkap dia.
Sambung Archye, RK merupakan residivis dengan kasus yang sama, RK pernah dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.
Baca juga: Aniaya Anak Panti Asuhan, Pemilik Panti Diamankan Polisi
Baca juga: Oki Setiana Dewi Umrah Bersama Keluarga dan Pengajar Al-Quran
Baca juga: Sibuk Syuting di Bulan Ramadhan, Dude Herlino: Usahakan Ada Waktu Untuk Keluarga
Selain menganiaya EG, RK juga diketahui menganiaya beberapa orang seperti penganiayaan yang dilakukan di Bantul, dan Jembatan Bantar saat menganiaya korbannya, RK merekam menggunakan gawai.
“Hasil dari pemeriksaan bahwa diduga pelaku juga melakukan aksinya penganiayaan dari hasil video ada beberapa video di situ di dalam HP-nya,” urainya.
Motif penganiayaan yang dilakukan RK karena tidak terima sering diejek oleh temannya.
“Pelaku melakukan dengan motif tidak terima karena korban menjelek-jelekkan pelaku,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan-Polwan-di-Riau-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)