Berita Langsa

Tikam Teman Sekaligus Tetangga, Pelaku dan Korban Terlibat Kejar-kejaran

“Tersangka AR kita tangkap lebih kurang 40 menit setelah insiden penikaman korban Indra Sahputra itu terjadi di rumah korban pada pukul 09.30 WIB, ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto: Humas
Tersangka AR saat diamankan petugas berwajib dari Polsek Langsa Barat di sekitar rumahnya, Rabu (1/3/2023). 

PROHABA.CO, LANGSA - Peristiwa penganiyaan menimpa Indra Saputra (35) pemuda Langsa Baro, Kota Langsa.

Ia ditikam oleh teman yang juga tetanggganya sendiri berinisial AR (37) , pemuda Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, AR (37).

Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Rabu (1/3/2023).

Akibat penganiyaan itu, korban Indra Saputra mengalami luka-luka berupa sayatan di tangan.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun SH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi MH, kepada Prohaba, Kamis (2/3/2023), menyebutkan, tersangka AR ditangkap pada hari itu juga di rumahnya.

“Tersangka AR kita tangkap lebih kurang 40 menit setelah insiden penikaman korban Indra Sahputra itu terjadi di rumah korban pada pukul 09.30 WIB,”ujar Kapolsek.

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pria, Diduga Terlibat Penikaman Seorang Warga Saat Pesta Miras

Iptu Hufiza menambahkan, awalnya Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka AR.

Tersangka AR dan korban saling kenal dan selama ini mereka berteman, bahkan keduanya tinggal bertetanggaan.

Saat itu korban Indra sedang berada di dalam rumahnya di Lorong Pusara, Gampong Birem Puntong, tiba-tiba didatangi oleh pelaku AR.

Saat itu korban yang berada di dalam rumahnya, mendengar suara orang mengetuk pintu.

Lalu, korban Indra bergegas untuk membuka pintu.

Namun, saat korban membuka pintu rumahnya, tersangka AR tanpa basa-basi langsung menyerang korban dengan pisau dapur.

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Syahid Tewas Ditikam, Pernah Bunuh Ayah Pelaku 8 Tahun Lalu

Baca juga: Miliki Sabu, Pria di Siak Ini Ditangkap Polisi

Menyadari dirinya diserang, spontan korban berupaya melakukan perlawanan untuk membela diri dari serangan pisau tersangka AR.

Saat menangkis, korban terkena sabetan pisau hingga tiga kali yang menyebabkan luka robek di telapak tangan kanannya.

Selanjutnya, korban melarikan diri ke arah Lorong Pusara dan pelaku AR sempat mengejar korban.

Tidak lama kemudian, warga sekitar (saksi Nusmalia) yang melihat kejadian itu menghubungi saksi Feri.

Kemudian Feri melaporkan kejadian ini kepada perangkat gampong dan diteruskan ke Polsek Langsa Barat.

Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang bergerak cepat dan tanpa butuh waktu lama berhasil meringkus tersangka AR di rumahnya.

Sedangkan korban dengan kondisi luka, saat itu juga dibawa ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan luka sayat di tangannya tersebut.

“Motif tersangka AR melakukan tindak pidana penganiayaan ini karena masalah pribadi atau sakit hati kepada korban,” pungkas Iptu Hufi za Fahmi MH. (zb)

Baca juga: Aiptu Ruslan Tewas Ditikam Bawahannya, Berniat Umrah Pada Februari 2023

Baca juga: Dilecehkan Saat Sedang Jalan, Wanita Ini Gigit Lidah Pelaku

Baca juga: Opung di Agara Cabuli Anak Tetangga, Lari Lewat Jendela Saat Kepergok Ibu Korban

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved