Haba Medan

BEJAT, Awalnya Minta Dipijat Guru Pesantren Ketagihan Cabuli Santri

Keduanya malah melakukan perbuatan tak terpuji kepada santri yang merupakan anak didiknya.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi pencabulan. Pelaku berinisial RBK (34), sedangkan korban adalah siswinya sendiri yang berumur 14 tahun. 

PROHABA.CO -- Guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas itu tega cabuli santri dengan modus minta pijat.

Tak tanggung-tanggung, jumlah santri yang telah dicabuli dua guru ngaji ini ada 24 orang.

Pelaku merupakan guru pesantren SD (30) dan MS (26).

Keduanya malah melakukan perbuatan tak terpuji kepada santri yang merupakan anak didiknya.

Dari keterangan polisi, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan orangtua korban.

Seorang santri melapor pada orangtuanya telah dilecehkan kedua guru pesantren.

Baca juga: BEJAT, Pimpinan Dayah di Pijay Lecehkan Santriwati

"Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku," kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).

Hutagalung mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan dari tahun 2022 hingga tahun 2023.

Modusnya, tiap malam kedua guru ngaji ini mengendap-endap mendatangi tempat santri menginap.

Kebetulan, tempat santri menginap seperti gubuk kecil.

Di tengah malam, pelaku biasanya berpura-pura minta dipijat.

Setelah santri lain tidur, pelaku pun melancarkan aksinya.

Baca juga: WOW, Genteng Rumah Rontok Akibat Sound System Hajatan

Pertama, pelaku akan menciumi korban.

Ada juga yang mengaku kemaluannya dipegang-pegang, hingga ada yang dipaksa melakukan oral.

Karena santri tidak tahan mendapat perlakuan cabul, korban pun melapor pada orangtuanya.

Mendengar pengakuan santri tersebut, sontak orangtua korban berang.

Mereka kemudian melapor ke Polres Padang Lawas pada Minggu (5/3/2023) kemarin.

Saat diperiksa polisi, kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Mereka mengamini tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved