Haba Medan

Oknum Polisi Minum Racun Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar

Polisi juga belum berhasil menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.

Editor: Muliadi Gani
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida 

Sayangnya, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar.

"Komplotan ini mengisi data palsu.

Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," katanya.

Berkaitan dengan Acong, polisi beralasan akan segera melakukan penangkapan setelah terbit surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.

Polisi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai sosok Acong ini.

Apakah Acong ini kerabat Bripka Arfan Saragih, atau pengusaha biasa yang kerap melakukan pemalsuan dokumen.

Menurut Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala, sudah ada 100 orang yang datang kepadanya menyampaikan keluhan.

Ratarata, mereka mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka AS.

Baca juga: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Temuan Baru KPK

"Mau diproses pun, oknumnya sudah meninggal.

Kami berinisiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen," kata Meliala, Kamis (9/3/2023).

Ia mengatakan, hanya itu yang bisa dilakukan UPT Samsat Pangururan.

"Kalau angkanya belum bisa kami berikan jumlahnya," kata Meliala.

Dari hasil pemeriksaan UPT Samsat Pangururan, ada 300 berkas bermasalah.

Rata-rata, berkas bermasalah ini akibat diduga ulah oknum Bripka AS.

Dalam menjalankan aksinya, Bripka AS dibantu oleh seorang temannya yang karib disapa Acong.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved