Seorang Pria Bunuh Teman, Dendam Diberi Minum Air Bekas Mandikan Mayat
Kasus ini viral di media sosial Facebook setelah diunggah oleh akun @Mia Noviantiy dan mendapat ribuan respon dari warganet.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Dendam membesar saat korban diketahui sering membully pelaku.
Peristiwa ini bermula Rabu (15/3/2023) pukul 09.15 Wita, Sawal datang ke rumah Doni dengan alasan ingin bertemu.
Dedi, kakak Doni yang mengetahui pelaku datang bertamu lantas membuatkan kopi di dapur untuk menjamu.
Namun tak lama setelahnya, Sawal ternyata masuk ke kamar Doni dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kakak korban bersama saksi berinisial S lalu membawa korban ke Puskesmas Janapria untuk ditangani secara medis.
Namun saat tiba di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek pada bagian leher sebelah kiri.
Polisi mengatakan, pelaku dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Lombok Tengah.
Kepolisian mengambil kesimpulan tidak sakit jiwa karena hasil interogasi tidak ada tanda-tanda sakit jiwa dari Sawal.
Atas perbuatannya, Sawal akan dikenakan Pasal 30 KUHP subsider 358 Jo 351 ayat 3 mengenai pembunuhan berencana.
"Pelaku sudah kita jadikan tersangka. Motif dendam karena pelaku menduga bahwa enam tahun yang lalu korban memberikan minum air mayat yang menyebabkan ia sakit," ungkap Iptu Redho.
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Satpol PP dan Bea Cukai Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Jatuh Pingsan dan Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.