Haba Medan

Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU, Dilaporkan ke Polrestabes dan Denpom Medan

Shehan mengatakan, penganiayaan yang dialaminya bermula saat dia bersama dengan dua teman wanitanya menaiki mobil keluar dari Kompleks Tasbih ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Taruna Akmil diduga menganiaya mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha. 

PROHABA.CO, MEDAN - Seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara, usai diduga menganiaya mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha.

Shehan didampingi pamannya melapor ke Denpom I/5 Medan.

Ia tampak berjalan dengan pelan akibat dari penganiayaan tersebut.

Shehan mengatakan, penganiayaan yang dialaminya bermula saat dia bersama dengan dua teman wanitanya menaiki mobil keluar dari Kompleks Tasbih I menuju Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (18/2/2023).

Tiba-tiba mobilnya diadang mobil lainnya.

Dua orang keluar dari dalam mobil yaitu Taruna Akmil MZH dan adiknya berinisial Z.

Korban bertanya kepada MZH yang ternyata dikenalnya saat masa sekolah alasan memberhentikannya.

Taruna Akmil itu menjawab bahwa ada yang hendak dibicarakan.

Shehan keluar, tapi tiba-tiba korban langsung dihajar oleh MZH dan Z hingga babak belur.

Shehan mengalami luka dan mendapatkan empat jahitan di pelipis mata dan kepalanya mengalami cidera akibat pukulan.

Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar mengatakan, setelah menganiaya korban, MZH yang diduga anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang, sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai tanda damai.

Baca juga: Diduga, Dua Anggota Dewan Lakukan Penganiayaan Warga di Tempat Hiburan Malam, Rekamannya Beredar

Namun, tawaran itu ditolak Shehan karena uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.

"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya.

Kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).

"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami, kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet.

Tapi caranya begitu, terkesan menghina.

Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.

Ia juga menyampaikan, karena tidak ada itikad baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.

Yose menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti CT scan dari rumah sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.

"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya, jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini.

Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak.

Kemarin kita sudah mau buat perdamaian tapi tidak ketemu," katanya.

Baca juga: Banyak ‘Garap’ Ibu Muda, Pesulap Hijau Dituntut 12,5 Tahun Penjara,Korban Diancam Bertambah Sakitnya

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Kalau laporan, untuk kasus dugaan penganiayaan secara beramai-ramai itu sudah kita terima," kata Fathir, Selasa (14/3/2023).

Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dibuat oleh korban.

"Kalau untuk pelakunya belum tahu pasti karena masih berjalan dan pemeriksaan selanjutnya.

Siapa pelakunya belum bisa kita tentukan ini masih berproses," sebutnya.

Namun, ketika disinggung apakah terlapor merupakan anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang, Fathir mengaku belum mengetahuinya.

"Belum sampai ke sana masih penyelidikan," bebernya.

Untuk kasus penganiayaan yang melibatkan warga sipil akan ditangani oleh pihak kepolisian.

Sementara, jika memang benar pelaku lainnya merupakan Taruna Akmil, akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

"Pastinya setiap laporan akan kita proses," ujarnya.

Baca juga: Oknum Polisi Minum Racun Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar

Baca juga: Berawal Mabuk dan Tidur di Hotel, Kronologi 8 Polisi Baru Lulus Serang dan Sekap Perawat RS Bandung

Penyelidikan Denpom Saat dikonfirmasi.

Komandan Datasemen Polisi Militer I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Shehan.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

"Waktu malam itu kan ada banyak orang.

Saksi-saksi sudah kita periksa, lima orang yang ada di TKP termasuk adiknya ZN (MZH).

Adiknya Z mengaku dia yang mukul, bukan kakaknya," katanya.

"Laporannya sudah ada, jadi prosedur penanganan kasus kita mulai dari laporan.

Tidak bisa kita langsung melakukan penyidikan, itu harus ada dilakukan penyelidikan dulu," katanya.

Petugas juga telah mengumpulkan beberapa bukti termasuk rekaman kamera CCTV dan meminta keterangan satpam yang ada di lokasi.

Pihaknya juga mencoba meminta keterangan dari dua teman wanita pelapor yang malam itu ikut dengannya.

Namun, kedua wanita itu menolak untuk memberikan keterangan dan saat ini sedang berada di Jakarta.

"Pelapor kan butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya mereka itu tidak mau ngasih keterangan," bebernya.

"Dua perempuan ini yang harus kita periksa, sekarang sudah menghilang ke Jakarta dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita surati juga," katanya.

(kompas. com/tribun-medan.com)

Baca juga: Utang Menjadi Motif Wanita Hamil Dalangi Penganiayaan

Baca juga: Sopir di Medan Tewas Dianiaya, Tersangka Mengaku Sakit Hati, Istrinya Sering Diganggu & Dihina

Baca juga: Pernikahan Beda Negara, WNA Asal Cina Nikahi Gadis Aceh di Meulaboh, Keuchik: Tak Ada Pemberitahuan

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved