Tak Terima Ditertibkan Pedagang Ngamuk dan Ludahi Satpol PP

Aksi Wanita yang ngamuk ke Satpol PP tersebut terjadi saat petugas melakukan penertiban di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara,

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Pedagang ngamuk dan ludahi petugas Satpol PP 

PROHABA.CO, PADANG UTARA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang wanita ngamuk dan marah-marah ke petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) viral di media sosial.

Aksi Wanita yang ngamuk ke Satpol PP tersebut terjadi saat petugas melakukan penertiban di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang didirikan di atas riol dan trotoar tersebut sudah pernah ditertibkan sebelumnya, namun para pedagang tetap ngeyel dan lapak tersebut kembali dibongkar pada Jumat, (17/3/2023).

Dalam video yang diunggah oleh @medsoszone, tampak seorang pedagang wanita terlibat adu mulut dengan para petugas Satpol PP.

Tak hanya adu mulut, wanita itu juga terdengar teriakteriak dan mengamuk ke petugas.

Bahkan, saat dicoba untuk ditenangkan, wanita itu malah meludahi petugas Satpol PP.

“Tak hanya adu mulut, seorang PKL perempuan juga terlihat mengamuk.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Lambaro

Ia bahkan meludahi petugas saat hendak ditenangkan,” tulis @medsoszone dalam keterangan unggahannya.

Pada video tersebut, tampak sejumlah petugas Satpol PP wanita mencoba menenangkan pedagang itu.

Pedagang itu terlihat duduk setelah lelah mengamuk, namun saat terduduk ia mencoba mengambil sebilah kayu.

Dengan sigap, para petugas kemudian mengamankan kayu yang digenggam oleh wanita itu.

Dikutip dari TribunPadang, Kabid Tibum Tranmas, Desril Tafria mengatakan, penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman di Kota Padang.

"Tempat-tempat yang sudah kita tertibkan kembali kita awasi, pada hari ini, masih ada pedagang yang kita temui mendirikan bangunan di fasum dan fasos, malahan ada yang sudah pernah kita bongkar, kembali dibangun oleh pemilik, maka kembali kita lakukan pembongkaran,"ujar Desril Tafria Kabid Tibum Tranmas.

Baca juga: Isi Bensin Sambil Merokok, Sepmor 2 Remaja Terbakar, Satu Meninggal, Satu Kritis

Baca juga: Pedagang di Lhokseumawe Alami Tindakan Premanisme

Desril menjelaskan, penertiban berawal dari Jalan Proklamasi.

Tepatnya di trotoar depan pegadaian.

Sebelumnya, tempat ini sempat diperjualbelikan beberapa waktu lalu oleh oknum masyarakat Pengawasan dan penertiban kemudian berlanjut ke kawasan Khatib Sulaiman dimana polisi melakukan pembongkaran di dua lokasi berbeda.

"Sebelumnya, di Kawasan Khatib Sulaiman ini ada empat PKL yang sudah kita tertibkan, namun masih ada dua PKL yang kembali membangun lapaknya untuk berjualan, yakni Pedagang Depan PT ANS dan pedagang depan BKKBN KB Provinsi Sumatera Barat, untuk hari ini di kawasan tersebut sudah tertib,"tuturnya.

Desril berharap pedagang tidak lagi berjualan menggunakan trotoar, badan jalan dan fasilitas umum lainnya guna menjaga trantibum di Kota Padang.

"Kami Satpol PP selaku penegak Perda berharap kepada masyarakat yang berdagang, agar tidak menggunakan fasum dan fasos, karena melanggar Perda Kota Padang,"tutupnya.

(tribunpadang.com/ tribun-medan.com)

Baca juga: Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh Gencar Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Protokol

Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 9 Sapi Berkeliaran di Jalan dan Kompleks Perkantoran

Baca juga: 2023, Pemerintah Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved