Berita Kutaraja
Polisi Sita 234 Botol Miras di Banda Aceh, Pengawasan Dinilai Lemah
Desakan ini disampaikan, setelah Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menyita 234 botol miras dengan sebelas jenis label minuman bersama 12 orang ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi MPd mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota, memperketat pengawasan dan razia di sejumlah lokasi rawan pelanggaran syariat Islam, terutama di bulan suci Ramadhan.
Desakan ini disampaikan, setelah Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menyita 234 botol miras dengan sebelas jenis label minuman bersama 12 orang tersangka.
Barang bukti ini diamankan dari delapan lokasi di Banda Aceh pada Selasa (21/3/2023).
“Kita belum melihat langkah-langkah strategi dan terintegrasi Pj Wali Kota dalam penegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Kita berharap program-program syariat harus dibumikan di bulan Ramadhan,” kata Musriadi.
Ia menyatakan, sebelumnya pemerintah kota sudah membentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam.
Namun, lanjutnya, sepertinya tim ini tidak berjalan maksimal sehingga perlu didorong lagi.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 234 Botol Miras di Banda Aceh
“Kayaknya ini belum berjalan. Ini harus saling koordinasi dan terpadu dengan melibatkan seluruh lembaga dan masyarakat dalam penegakan syariat Islam,” ujarnya.
Menurut Musriadi, keseriusan Pj Wali Kota sangat dirindukan oleh masyarakat Kota Banda Aceh dalam menegakkan, mengawasi, dan melaksanakan syariat Islam.
“Buktinya, berbagai pelanggaran syariat Islam sering terjadi di Kota Banda Aceh, kita tidak pernah melihat sekarang lagi ada razia rutin di sejumlah hotel, kafe, dan jalan-jalan protokol terhadap pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh,” imbuhnya.
Di sisi lain, politisi PAN ini mengapresiasi personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yang mengamankan 234 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek berkelas di sejumlah kawasan di Kota Banda Aceh.
Baca juga: Usai Dicekoki Miras, Siswi SMA di Kendari Dirudapaksa Tiga Orang ABK
Baca juga: Jadi Sindikat Pemalsuan STNK, Dua Wanita Paruh Baya di Banjarmasin Ditangkap
“Sebentar lagi dbulan suci Ramadhan, kita mendesak Pj Wali Kota melakukan razia superketat di tempat-tempat yang terindikasi pelanggaran syariat di Banda Aceh,” desak Musriadi.
Ia juga mengajak masyarakat terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Juga tidak memberikan ruang terhadap kemaksiatan dan pelanggaran syariat di ibu kota Provinsi Aceh ini.
Musriadi juga berharap, komitmen bersama dalam penegakkan syariat harus terintegrasi dalam penanganan permasalah pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Sejumlah Pejabat Polda Aceh Dimutasi, Mantan Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Deden Jadi Dirlantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.