Berita Kutaraja
Polisi Sita 234 Botol Miras di Banda Aceh, Pengawasan Dinilai Lemah
Desakan ini disampaikan, setelah Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menyita 234 botol miras dengan sebelas jenis label minuman bersama 12 orang ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
SERAMBI/INDRA WIJAYA
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba menunjukkan kepada wartawan barang bukti minuman keras (miras) yang disita, Selasa (21/3/2023).
Tentunya dengan berbagai upaya, mulai dari menggenjot sosialisasi dalam bidang agama seperti ceramah, juga melakukan pengawasan berupa razia, dan melakukan tindakan hukuman yang tegas.
Penegakan ini tentu harus melibatkan semua pihak seperti Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syarait Islam, Badan Narkotika Nasional, dan lembaga lainnya. (mas)
Baca juga: Disinyalir Lokasi Mabuk, Toko Miras Ditutup Paksa Warga
Baca juga: Kabur dari Barak dan Dugem, Polisi Mabuk Bikin Ulah di RS
Baca juga: 3 Pelajar di Makassar Tewas Usai Pesta Miras, Oplos Alkohol 96 Persen dengan Minuman Bersoda
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kutaraja
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Sejumlah Pejabat Polda Aceh Dimutasi, Mantan Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Deden Jadi Dirlantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.