Kriminal

3 Pelajar di Makassar Tewas Usai Pesta Miras, Oplos Alkohol 96 Persen dengan Minuman Bersoda

Tiga pelajar tewas usai pesta minuman keras oplosan di di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, ...

Editor: Muliadi Gani
Thinkstock
Ilustrasi miras oplosan. 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Tiga pelajar tewas usai pesta minuman keras oplosan di di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus tersebut berawal saat enam pemuda yang sebagian besar remaja pesta miras di salah satu kosan, pada Selasa (21/2/2023).

Keesokan harinya, pemilik kos membangunkan remaja dan pemuda dan semuanya tampak biasa-biasa saja.

Namun selang beberapa jam, mereka mual dan lemas.

Mereka pun dilarikan ke RS Tajuddin dan di RS Faisal.

“Jadi sekitar dua hari lalu mereka berkumpul melakukan minum bersama,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui, Kamis (23/2/2023) malam.

Ia mengatakan miras yang dikonsumsi para korban berbahan alkohol murni.

Baca juga: 2 Orang Tewas, 3 Dirawat Usai Tenggak Miras Oplosan

Baca juga: Honorer di Aceh Jaya Lecehkan Bocah Lelaki

Baca juga: Setelah Istri Meninggal, Ayah Rudapaksa Dua Putri Kandung

“Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 95 persen dicampur (minuman bersoda),” ujarnya.

Awalnya ada dua orang yang tewas yakni AA (15) dan MRP (17).

Namun korban tewas meninggal bertambah yakni Rahmat Fajar.

“Iya (korban meninggal dunia bertambah jadi tiga orang), semalam,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023) siang.

Sementara itu Tim Inafi s Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi pesta miras oplosan.

Dari hasil olah TKP itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah jerigen alkohol dengan kadar 96 persen yang sudah habis.

Selain itu, polisi juga menemukan botol minuman bersoda dan miras anggur merah.

“Untuk barang bukti kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-cola,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved