Kamis, 7 Mei 2026

Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping atau razia ke tempat hiburan malam selama Ramadhan.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Philip Mackenzie/sxc.hu
Ilustrasi hiburan malam. 

Semuanya untuk keamanan dan ketertiban supaya semua bisa usaha berjalan, mereka taat aturan, orang yang beribadah puasa juga berjalan khusyuk,” pungkasnya.

(Tribunnews.com)

Baca juga: Pejabat hingga ASN Dilarang Bukber Selama Ramadhan

Baca juga: Saat Jaga Salat Tarawih di Papua, Dua Aparat Tewas Ditembak KKB

Baca juga: Modus Oknum TNI Ganteng Diduga Selingkuhi 5 Wanita, Dilaporkan Oleh Istrinya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved