Minggu, 26 April 2026

Kriminal

Modus Bisa Luluskan Masuk Akpol, IRT Asal Sleman Ditangkap Polisi 

Mengaku bisa meluluskan calon siswa ke Akademi Polisi (Akpol), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Yogyakarta menipu warga Lampung hingga Rp 250 juta.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung
Pelaku penipunan dengan modus meluluskan masuk Akpol ditangkap polisi, Sabtu (25/3/2023) 

PROHABA.CO, LAMPUNG - Kasus penipuan dengan modus penerimaan taruna Akpol diungkap Polda Lampung.

Perempuan bernama YS (56) alias Ayu, warga Jebresan, Kalurahan Kalitirto, Sleman, Yogyakarta ditangkap atas kasus penipuan dengan korban warga Lampung.

Mengaku bisa meluluskan calon siswa ke Akademi Polisi (Akpol), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Yogyakarta menipu warga Lampung hingga Rp 250 juta.

Korban dijanjikan pasti lulus jika membayar sebesar Rp 700 juta.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Humas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat mengatakan pelaku yang telah ditangkap berinisial YS (56) warga Sleman, Yogyakarta.

"Pelaku mengaku bisa meluluskan korban masuk Akpol dengan sejumlah biaya," kata Rahmat saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023) malam.

Penangkapan YS ini berdasarkan laporan FZA, warga Lampung Selatan.

FZA dijanjikan anaknya bisa lulus Akpol oleh pelaku pada tahun 2021 lalu.

Penipuan ini berawal saat anak korban mendaftar Akpol melalui panitia daerah di Polda Lampung.

Baca juga: Kasus Penipuan, Pihak Keluarga Lapor Travel Tanur Meulaboh ke Polisi

Baca juga: Ingin Anak Lolos Akpol, Warga Ditipu Rp 1 Miliar

Baca juga: Lakukan Penganiayaan Terhadap Temannya di Banda Aceh, Pria Asal Pidie Ditangkap di Aceh Timur

Usai mendaftar, salah satu kerabat korban mengenalkan pelaku yang ketika itu mengaku bisa membantu agar anak korban lulus.

Saat itu, pelaku mengatakan agar korban menyiapkan uang sebesar Rp 700 juta sebagai jaminan kelulusan di Akpol.

"Korban lalu membayar uang muka sebesar Rp 250 juta dengan cara ditransfer sebanyak lima kali ke rekening pelaku," kata Rahmat.

Namun, setelah pelaksanaan tes ternyata anak korban tidak lulus.

Korban pun menghubungi pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah ditransfer itu.

"Karena pelaku tidak mengembalikan uang, korban melaporkan hal itu ke Polda Lampung pada September 2022 lalu," kata Rahmat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved