Kasus
Boyamin MAKI Desak KPK Tahan Rafael Alun
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Rafael Alun Trisambodo.
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tutur dia.
Ali juga menyebut, saat ini tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael dalam rangka mengumpulkan alat bukti.
(kompas.com)
Baca juga: Wamenkumham Sambangi KPK, Klarifikasi Terkait Laporan Gratifikasi Rp 7 Miliar
Baca juga: Ayah Merin Catut Nama Exs Gubernur Aceh Terkait Gratifikasi Rp 32,4 M
Baca juga: Oknum Polisi Minum Racun Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/EKS-pejabat-Direktorat-Jenderal-Pajak-DJP-Rafael-Alun-Trisambodo-usai-memenuhi-panggilan-KPK.jpg)