Berita Nagan Raya
Polisi Tangkap 3 Warga Aceh Tengah, Bawa BBM Solar Subsidi Ilegal 2 Ton
Ketiga pelaku ditangkap dalam kasus mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar Ilegal sebanyak 2 ton. Penangkapan itu dilakukan di kawasan
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dikatakan, dalam kasus BBM ilegal jeni solar subsidi ini diduga adanya permainan pihak tersangka ini dengan pekerja di SPBU.
“Pekerja di SPBU itu menjual dengan harga lebih mahal. Mereka juga menggunakan barcode,” katanya.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim menyatakan, akan berkoordinasi dengan Polres Aceh Tengah serta akan memintai keterangan pihak SPBU yang diduga terlihat dalam kasus BBM solar subsidi yang saat ini diamankan di Mapolres Nagan Raya.(riz)
Baca juga: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tiga Petugas SPBU Di Aceh Timur Diamankan Polisi
Baca juga: Mobil Brio Merah Diamuk Massa, Kabur Setelah Tak Bayar BBM di SPBU
Baca juga: BEJAT, Aksi Sejoli Nekat Lakukan Perbuatan Mesum di Atas Sepeda Motor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tiga-tersangka-dan-barang-bukti-kasus-BBM-solar-subsidi-ilegal-diamankan.jpg)