Senin, 1 Juni 2026

Berita Nagan Raya

Polisi Tangkap 3 Warga Aceh Tengah, Bawa BBM Solar Subsidi Ilegal 2 Ton

Ketiga pelaku ditangkap dalam kasus mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar Ilegal sebanyak 2 ton. Penangkapan itu dilakukan di kawasan

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
DOK POLRES
Tiga tersangka dan barang bukti kasus BBM solar subsidi ilegal diamankan di Mapolres Nagan Raya, Senin (3/4/2023). 

Dikatakan, dalam kasus BBM ilegal jeni solar subsidi ini diduga adanya permainan pihak tersangka ini dengan pekerja di SPBU.

“Pekerja di SPBU itu menjual dengan harga lebih mahal. Mereka juga menggunakan barcode,” katanya.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim menyatakan, akan berkoordinasi dengan Polres Aceh Tengah serta akan memintai keterangan pihak SPBU yang diduga terlihat dalam kasus BBM solar subsidi yang saat ini diamankan di Mapolres Nagan Raya.(riz)

Baca juga: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tiga Petugas SPBU Di Aceh Timur Diamankan Polisi

Baca juga: Mobil Brio Merah Diamuk Massa, Kabur Setelah Tak Bayar BBM di SPBU

Baca juga: BEJAT, Aksi Sejoli Nekat Lakukan Perbuatan Mesum di Atas Sepeda Motor

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved