Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Singkil

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga di Aceh Singkil 

"Personel Polsek Singkil berhasil meringkus dua orang tersangka beserta barang bukti di Jalan Lintas Singkil-Rimo, tepatnya di depan Indomaret Desa

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Dua tersangka pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Singkil, Aceh Singkil, Selasa (4/42023). 

PROHABA.CO, SINGKIL - Personel Polsek Singkil berhasil menangkap dua pelaku pembobolan yang menggasak rumah warga yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Selok Aceh. 

Polisi bergerak cepat melakukan penangkapan sesaat mendapat telepon dari warga Selok Aceh.

Kapolsek Singkil, Iptu Didik Surya mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (3/4/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.

"Piket penjagaan Polsek mendapati informasi via telepon dari salah satu warga Desa Selok Aceh yang melaporkan telah terjadi pencurian di rumah milik ibu Isma Nazila," kata Kapolsek, Selasa (4/4/2023).

Mendapat laporan, personel Polsek Singkil langsung bergerak melakukan pengejaran. 

Hingga akhirnya pihak berwajib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

"Personel Polsek Singkil berhasil meringkus dua orang tersangka beserta barang bukti di Jalan Lintas Singkil-Rimo, tepatnya di depan Indomaret Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan," jelas Didik.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Nekat Bobol Rumah Kontrakan di Siang Bolong

Baca juga: Matikan Lampu Masjid Saat Warga Tarawih, 3 Remaja Diamankan

Baca juga: Polres Aceh Singkil Tangkap Tiga Pria Lagi Asyik Nyabu

Pelaku ditangkap polisi dari mobil travel jurusan Medan, Sumatera Utara.

Dua tersangka pencurian yang berhasil ditangkap yaitu RPP (34), dan AY (22).

Selain tangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari kedua pelaku.

Masing-masing dua unit smartphone, satu unit laptop, dan tas berisi uang tunai senilai Rp 500.000, serta STNK sepeda motor.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Singkil untuk proses lebih lanjut.

Iptu Didik mengimbau warga segera melapor bila melihat kejadian yang mencurigakan.

Laporan bisa langsung ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Hotline Layanan Kepolisian di 110.

Masyarakat juga diminta memastikan rumah dalam kondisi terkunci dan aman bila ditinggal. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved