Kasus
Akses Diputus, Brigjen Endar Tak Bisa Masuk ke Gedung KPK
Menurut Alex, aturan di KPK menyatakan bahwa akses hanya diberikan kepada pegawai aktif. “Ya (akses Endar diputus), ketentuan di KPK, yang punya akses
PROHABA.CO, JAKARTA - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro yang telah dicopot mendatangi gedung Merah Putih namun tidak berhasil masuk pada Senin (10/4/2023).
Namun, ketika dirinya hendak masuk ke dalam kantor seperti biasa, ia tak lagi memiliki akses.
“Ya tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul.
Memang dari kemarin saya sudah di-off kan,” kata Endar saat ditemui di gedung Merah Putih KPK.
Menurut Endar, akses masuk ke gedung KPK terakhir pada Kamis (6/4/2023).
Ia mendapatkan informasi dari Kepala Biro Hukum (Kabiro) KPK bahwa aksesnya akan dicabut.
Setelah itu, Endar mendapatkan konfirmasi dari Kabiro Umum KPK bahwa ia tidak lagi dibolehkan masuk ke KPK.
“Perintah pimpinan saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai KPK,” ujarnya.
Menurut Endar, ia kembali datang ke KPK karena masih melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: KPK tak Masalah Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan
Endar memandang proses hukum terkait pemberhentiannya dari KPK belum selesai.
“Menurut saya, saya masih berhak di sini,” ujar Endar.
Ia juga akan melapor ke Kapolri bahwa dirinya tidak bisa masuk ke gedung KPK, namun tetap mencoba hadir di tempat tersebut.
Endar mengaku akan lebih fokus ke Dewan Pengawas (Dewas) karena aduan dugaan pelanggaran etik terkait pemberhentiannya masih bergulir.
“Saya masih menjalankan tugas dan saya masih merasa dan karena memang status hukumnya masih berjalan,” tutur Endar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengkonfirmasi pihaknya telah memutus akses Endar ke gedung KPK.
Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah |
![]() |
---|
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Rp538 Juta, Modus Vonis Penyakit Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.