Kasus
Akses Diputus, Brigjen Endar Tak Bisa Masuk ke Gedung KPK
Menurut Alex, aturan di KPK menyatakan bahwa akses hanya diberikan kepada pegawai aktif. “Ya (akses Endar diputus), ketentuan di KPK, yang punya akses
Editor:
Muliadi Gani
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro yang telah dicopot mendatangi gedung Merah Putih namun tidak berhasil masuk karena aksesnya diputus, Senin (10/4/2023).
Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.
Pimpinan KPK disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka.
Namun, hal ini kemudian dibantah oleh Alex.
“Enggak ada ngancam- ngancam.
Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” kata Alex.
(kompas.com)
Baca juga: Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta, Pengalaman Eks Komisioner KPK M Jasin
Baca juga: Modus Baru Curi Uang Infak Masjid Dengan Tempel Stiker QRIS Milik Pribadi di Kotak Amal
Baca juga: GAWAT, Seorang Anggota TNI Dirampok Agen Travel
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kasus
Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah |
![]() |
---|
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Rp538 Juta, Modus Vonis Penyakit Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.