Kasus

Akses Diputus, Brigjen Endar Tak Bisa Masuk ke Gedung KPK

Menurut Alex, aturan di KPK menyatakan bahwa akses hanya diberikan kepada pegawai aktif. “Ya (akses Endar diputus), ketentuan di KPK, yang punya akses

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro yang telah dicopot mendatangi gedung Merah Putih namun tidak berhasil masuk karena aksesnya diputus, Senin (10/4/2023). 

Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.

Pimpinan KPK disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka.

Namun, hal ini kemudian dibantah oleh Alex.

“Enggak ada ngancam- ngancam.

Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” kata Alex.

(kompas.com)

Baca juga: Sidak 3 Jam di Bea Cukai Temukan Rp 500 Juta, Pengalaman Eks Komisioner KPK M Jasin

Baca juga: Modus Baru Curi Uang Infak Masjid Dengan Tempel Stiker QRIS Milik Pribadi di Kotak Amal

Baca juga: GAWAT, Seorang Anggota TNI Dirampok Agen Travel

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved