Kriminal

Dua Warga Aceh Ditangkap saat Hendak Selundupkan 4 Kilogram Sabu di Bandara Kualanamu 

Kedua warga Aceh itu berasal dari Kabupaten Aceh Utara diamankan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang karena coba menyelundupkan sabu- sabu ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
HO
Barang bukti sabu dan dua orang pelaku diamankan di Bandara Kualanamu, Selasa (11/4/2023). 

Ya kita melakukan pendataan saja. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kita serahkan kepolisian," kata Balqis. 

Hingga berita ini diturunkan Balqis pun belum bisa memastikan kemana pelaku yang menjadi kurir akan membawa dan menyeludupkan barang haram tersebut.

(tribun-medan.com) 

Baca juga: Nekat Bawa 9,5 Kg Ganja ke Lombok, IRT asal Aceh Diciduk

Baca juga: Kecelakaan di Laweung Pidie Renggut Nyawa Satu Keluarga Asal Aceh Barat, Berikut Nama Para Korban

Baca juga: Sedang Melaut, Nelayan di Samalanga Temukan 15 Kg Sabu Dalam Jeriken

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Warga Aceh Utara Ini Diamankan saat Hendak Selundupkan 4 Kilogram Sabu Melalui Bandara Kualanamu, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved