Kriminal

Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Polewali Mandar

Menyedihkan, korban dirudapaksa para pelaku secara bergiliran. Dari kelima pelaku, tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur berusia 17 ...

Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi Rudapaksa. Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Polewali Mandar 

PROHABA.CO, POLMAN - Polisi menangkap lima pelaku pemerkosaan S (15) pelajar SMP di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Menyedihkan, korban dirudapaksa para pelaku secara bergiliran.

Dari kelima pelaku, tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur berusia 17 tahun.

Sementara dua pelaku lainnya berusia 20 tahun.

Saat ini mereka masih dalam tahap penyidikan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Kamis (13/4/2023).

“Lima pelaku sudah kami amankan, tiga di antaranya masih di bawah umur, sisanya usia 20 tahunan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono saat ditemui di ruangannya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah

Para pelaku melakukan aksinya secara bergiliran di rumah yang kosong.

Dengan tipuan rayuan agar korban mau mengikuti permintaan kelima pelaku tersebut.

Awalnya, kata Ipda Mulyono, satu orang pelaku sudah lama berkenalan dengan S.

Saat korban hendak pulang ke rumahnya di Desa Mombi, Kecamatan Alu, ia meminta dijemput pelaku.

Salah satu pelaku pun menjemput, namun tidak dibawa pulang, melainkan ke rumah kosong.

“Tiga pelaku lainnya sudah menuggu di jembatan, saat korban datang lalu dirayu ke rumah kosong itu,” lanjutnya.

Di sebuah rumah salah satu pelaku yang kosong itulah, kata Mulyono, korban disetubuhi secara bergantian.

Saat malam tiba, salah satu pelaku pun mengantar korban ke jalan dekat rumahnya.

Baca juga: Seorang Pemuda Dikeroyok Gegara Knalpot Brong

Baca juga: Dukun di Aceh Tenggara Rudapaksa Dua Bocah, Diancam akan Disantet

Mulyono mengatakan empat hari setelah kejadian, keluarga korban curiga melihat tingkah lakunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved