Kriminal

Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Polewali Mandar

Menyedihkan, korban dirudapaksa para pelaku secara bergiliran. Dari kelima pelaku, tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur berusia 17 ...

Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi Rudapaksa. Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Polewali Mandar 

Bahkan korban sempat pendarahan dan akhirnya mengaku kepada pihak keluarga.

Salah satu keluarga korban akhirnya melapor ke polisi pada Selasa (4/4/2023) lalu.

Polisi pun menjemput ke lima pelaku yang berada di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu, saat ini menjalani pemeriksaan.

Adapun inisial pelaku ialah RT, EN dan Al semua di bawah umur, sementara UD dan ST sudah dewasa.

Kelima pelaku terancam dikenai hukuman 15 tahun penjara, pasal 81 ayat 1, tentang perlindungan anak.

(Tribunsulbar.com)

Baca juga: Hendak Tawuran Jelang Sahur, Puluhan Pelajar SMP di Bogor Diamankan Polisi

Baca juga: Pura-pura Menolong, Pelajar SMP Dirudapaksa Pria Yang Baru Dikenalnya, Korban Diancam dan Disekap

Baca juga: Oknum Guru SD di Wonogiri Cabuli Pelajar SMP hingga Hamil

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved