Kriminal
Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Polewali Mandar
Menyedihkan, korban dirudapaksa para pelaku secara bergiliran. Dari kelima pelaku, tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur berusia 17 ...
Editor:
Muliadi Gani
Bahkan korban sempat pendarahan dan akhirnya mengaku kepada pihak keluarga.
Salah satu keluarga korban akhirnya melapor ke polisi pada Selasa (4/4/2023) lalu.
Polisi pun menjemput ke lima pelaku yang berada di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu, saat ini menjalani pemeriksaan.
Adapun inisial pelaku ialah RT, EN dan Al semua di bawah umur, sementara UD dan ST sudah dewasa.
Kelima pelaku terancam dikenai hukuman 15 tahun penjara, pasal 81 ayat 1, tentang perlindungan anak.
(Tribunsulbar.com)
Baca juga: Hendak Tawuran Jelang Sahur, Puluhan Pelajar SMP di Bogor Diamankan Polisi
Baca juga: Pura-pura Menolong, Pelajar SMP Dirudapaksa Pria Yang Baru Dikenalnya, Korban Diancam dan Disekap
Baca juga: Oknum Guru SD di Wonogiri Cabuli Pelajar SMP hingga Hamil
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.