Haba Medan
Kasat Intel Polres Tanjungbalai Diperiksa, Terbitkan SKCK untuk Buron Kasus Narkoba
SKCK itu diduga jadi dokumen pelengkap Mukmin untuk dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, meski masih berstatus
PROHABA.CO, MEDAN - Kepala Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Resor Tanjungbalai AKP Sutarjo Manulang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan, pemeriksaan itu terkait terbitnya Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) untuk buronan kasus narkoba Mukmin Mulyadi.
SKCK itu diduga jadi dokumen pelengkap Mukmin untuk dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, meski masih berstatus sebagai buronan.
“Iya (diperiksa), makanya kok bisa gitu lo. Kita dalami.
Di sana enggak ada ininya, dia terbitkan SKCK, kan tidak online ini semuanya,” sebut Panca di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jumat (14/4/2023).
Panca juga menyatakan sudah memerintahkan anggotanya ke Tanjungbalai untuk menemui Mukmin.
Politikus itu diminta menyerahkan diri kepada polisi.
“Sekarang anak-anak sudah turun ke sana dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik.
Baca juga: PKB Akui Kecolongan Lantik Buronan Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai
Baca juga: Sepatu Michael Jordan Laku Terjual Rp 32 Miliar Lebih
Baca juga: Dua Pengedar Sabu Diringkus di Geumpang Satu Pelaku Jadi Buronan
Tindakan hukum dari mulai soft hingga hard akan kita lakukan,” sebut Panca.
“Tunggu saja. Percayakan saja, kita akan tindak tegas,” sambung Panca.
Sedangkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, dalam SKCK yang dikeluarkan tidak disebutkan Mukmin bersih dari catatan kriminal.
Rekam jejak masalah hukum Mukmin sudah dituliskan dalam dokumen tersebut.
“Di dalamnya ada catatannya.
Di catatan itulah disebutkan bahwa yang bersangkutan (Mukmin) pernah tersangkut peristiwa pidana penganiayaan, dan putusannya itu dilampirkan dalam SKCK-nya,” sebut Ahmad, Kamis (13/4/2023).
Sebagai informasi, Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai lewat mekanisme pergantian antarwaktu pada akhir Maret 2023 untuk menggantikan rekan separtainya yang meninggal dunia.
Belakangan terungkap, dia merupakan buronan kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir ekstasi sejak 2020.
(kompas.com)
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan, Akhirnya Minta maaf
Baca juga: MIRIS, Seorang Pimpinan DPRD Tukar Plat Mobil Pribadi ke Plat Dinas di SPBU
Baca juga: Mengaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi Akhirnya Minta Maaf
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Seorang Remaja di Mandailing Natal Bakar Rumah Ibunya Gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Beli Ganja |
![]() |
---|
Atlet Tarung Derajat Peraih Medali Emas Sumut Diculik dan Dianiaya Geng Motor di Kisaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.