Berita Pidie Jaya

7 Santri di Pijay Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Dayah, Dibongkar Tante JT

Sebanyak tujuh santri pria di Pidie Jaya (Pijay) menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan dayah/pesantren,Yusri bin Su’ud alias Tgk Yusri

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi pelecehan pada anak laki-laki - 7 Santri di Pijay Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Dayah, Dibongkar Tante JT 

PROHABA.CO, MEUREUDU – Sebanyak tujuh santri pria di Pidie Jaya (Pijay) menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan dayah/pesantren, Yusri bin Su’ud alias Tgk Yusri (36).

Pelaku nekat melecehkan para korbannya di dalam lingkungan dayah/ pesantren IM yang terletak dalam satu desa di Kecamatan Bandar Dua, Pijay, Aceh.

Ketujuh korban kebejatan pelaku tersebut masing-masing berinisial AZ (15), FM (14), Y (15), MA (15), Z (14), ML (14), dan MF (14).

Adapun modus kebejatan yang dilakukan pelaku dengan meminta para korban untuk memijat tubuhnya. Kebejatan pelaku terjadi sejak 2019 hingga 2021.

Namun, orang tua korban dan tokoh kampung memilih bungkam untuk tidak melaporkan kebejatan pelaku ke kantor polisi.

Perbuatan pelaku baru terbongkar pada September 2022, setelah tante dari korban FM, yakni JT meminta pendampingan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Banda Aceh untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Berawal pada Rabu, 21 September 2022 sekira pukul 08.30 WIB, tante JT pergi ke rumah ibu kandung korban FM untuk memastikan apakah benar telah terjadi tindakan asusila terhadap ponakannya itu.

Saat bertemu dengan ibu kandung korban FM, JT bertanya, “Anak kamu, apakah benar korban pelecehan seksual yang dilakukan Tgk Yusri?”

Lalu dijawab oleh ibu kandung korban FM, “Benar.”

Selanjutnya JT mengatakan, “Apakah tidak sangsi terhada anak kamu” dan ia bersaran agar melaporkan ke polisi kasus tersebut.

Baca juga: Pimpinan Dayah di Pidie Jaya Lecehkan Santriwati, Cupang di Leher Jadi Bukti

Lalu ibu kandung korban MF menjawab, “Untuk apa kita lapor kasus tersebut ke pihak kepolisian, Tgk Imum Gampong aja tidak suruh melapor dengan alasan Teungku Yusri sudah mengakui perbuatannya dan sudah bertobat.”

Setelah itu ibu kandung korban MF mengatakan bahwa anaknya baru dua kali dilakukan pelecehan oleh Tgk Yusri, sedangkan temannya sudah banyak dilecehkan, tetapi mereka juga tidak melapor ke polisi.

Selanjutnya JT di hari itu juga pergi ke rumah orang tua korban Z untuk menjumpai ibunya.

JT pun mendapati jawabannya yang sama dengan ibu kandung korban MF, sehingga ia pulang ke rumah.

Kemudian, pada Kamis 22 September 2022 sekira pukul 13.30 WIB, JT melihat korban FM melewati jalan di depan rumahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved