Berita Pidie Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
KASUS WABUP PIDIE JAYA : Kapolres Pidie, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. Polres Pidie Jaya telah meningkatkan kasus penganiaya diduga dilakukan Wabup Pidie Jaya, Hasan Basri, kini ditingkatkan ke penyidikan. kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Pidie Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala SPPG Sagoe ke tahap penyidikan.
  • Wakil Bupati Pidie Jaya, berinisial HB (Hasan Basri), diduga sebagai pelaku dalam insiden yang terjadi saat sidak di dapur SPPG Sagoe.
  • Polri menegaskan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

PROHABA.CO, PIDIE JAYA - Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza (26), ke tahap penyidikan. 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan bahwa peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan hasil analisis penyidik dan pertimbangan hukum, mengingat laporan telah memenuhi unsur tindak pidana.

Kasus ini turut menyita perhatian publik karena menyeret nama Wakil Bupati Pidie Jaya sebagai pihak terlapor.

Gelar perkara tersebut berlangsung di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh pada Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Aceh, AKBP Suwalto, dan dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja.

Dugaan penganiayaan itu melibatkan Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB (Hasan Basri), yang disebut-sebut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dapur SPPG Sagoe pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.I.K., mengatakan bahwa gelar perkara dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Baca juga: Kepala SPPG Resmi Laporkan Wabup Pidie Jaya ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

“Hasil gelar perkara menyepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar AKBP Ahmad Faisal dikutip Serambinews.com, Kamis (6/11/2025).

Meski demikian, lanjutnya, tindak lanjut perkara tersebut akan tetap dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap berada di Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Polda Aceh.

Terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap HB, penyidik akan menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, agar seluruh proses hukum berlangsung sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

AKBP Ahmad Faisal menegaskan, Polri akan menjunjung tinggi profesionalitas dan asas keadilan dalam setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara objektif. Setiap laporan yang masuk akan kami tangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Reza diterima oleh Polres Pidie Jaya pada Jumat, 31 Oktober 2025. Sementara pihak terlapor, HB, saat ini masih aktif menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

(Serambinews/Muhammad Nazar)

Baca juga: Wabup Pidie Jaya Diduga Pukul Kepala SPPG-MBG Gegara Temukan Nasi Dingin

Baca juga: BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Desa Teupin Reusep Aceh Utara

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved