Video

BEREH, Polres Aceh Besar Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang

kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan menyosialisasikan aturan tentang larangan mobil bak terbuka mengangkut penumpang di jalan

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Satlantas Polres Aceh Besar melakukan patroli terhadap pengemudi yang nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang saat libur lebaran, di Lintas Nasional Banda Aceh - Medan, pada Rabu (26/4/2023).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Charlie Syahputra Bustamam melalui Kasatlantas AKP Rina Bintar Handayani mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan menyosialisasikan aturan tentang larangan mobil bak terbuka mengangkut penumpang di jalan raya.

Bila ditemukan mobil bak terbuka angkut penumpang, pihaknya memerintahkan untuk putar balik dan tidak diizinkan melintas.

Menggunakan mobil angkutan barang untuk mengangkut orang, melanggar undang-undang.

Polisi mengimbau kepada para pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak dipergunakan mengangkut orang. (Hendri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved