Kriminal
Polisi Ungkap Gudang Pembuatan Anak Panah Busur di Makassar
Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam penggerebekan gudang pembuatan anak panah busur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Petugas pun menyita sebanyak 1.000 buah anak panah busur dan mengamankan tiga orang pelaku.
Polisi menemukan gudang pembuatan senjata tajam ini berada di kawasan Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (27/4/2023) malam.
Penggerebekan berawal saat jajaran tim Penikam Sat Samapta Polrestabes Makassar melakukan patroli hingga menjumpai salah seorang pria bernama Hasni (25) sedang membawa senjata tajam jenis badik.
“Kita melaksanakan patroli oleh tim Penikam kita mendapatkan informasi bahwa ada gudang yang membuat busur dan alat lainnya,” jelas Ngajib kepada awak media saat meninjau gudang pembuatan busur itu, Jumat (28/4/2023) dini hari.
Kata Ngajib, selain busur panah, pihaknya juga menemukan beberapa pucuk senjata angin. Menurutnya, berbagai senjata tajam ini kerap digunakan dalam aksi tawuran antar warga.
(kompas.com)
Baca juga: KEREN, Mushola SPBU Bak Istana Megah
Baca juga: Polres Aceh Tamiang Tangkap Pria Asal Langkat, Diduga Pasok BBM Subsidi ke Gudang Alat Berat
Baca juga: Intel Kodam I/BB Gerebek Gudang Pupuk Oplosan, Diduga Tanpa Diketahui Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Gudang Pembuatan Anak Panah Busur di Makassar Sudah Beroperasi 4 Bulan",
anak panah busur
Gudang Pembuatan Anak Panah
Penggerebekan
Prohaba.co
Prohaba
Polisi
Makassar
anak panah
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.