Berita Aceh Tamiang
Polres Aceh Tamiang Tangkap Pria Asal Langkat, Diduga Pasok BBM Subsidi ke Gudang Alat Berat
Pria berinisial SS alias R (27) itu diringkus saat membawa 2 ton BBM jenis bio solar menggunakan mobil pikap ke gudang di Kampung Bukitrata, ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, KUALASIMPANG - Personel Polres Aceh Tamiang menangkap pria asal Pangkalanbrandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) karena dicurigai terlibat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pria berinisial SS alias R (27) itu diringkus saat membawa 2 ton BBM jenis bio solar menggunakan mobil pikap ke gudang di Kampung Bukitrata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Selasa (14/3/2023) lalu.
Diketahui, lokasi yang dituju merupakan gudang alat berat yang harusnya menggunakan BBM industri.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengungkapkan, dalam pemeriksaan, pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen legalitas menjual ataupun membeli BBM bersubsidi.
Atas dasar itu, polisi langsung mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Polres Aceh Tamiang.
"Saat diperiksa yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas memiliki dan jual beli BBM bersubsidi,” kata Yanis melalui Kasat Reskrim, AKP M Isral, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Pengendara PCX Tendang Motor yang Dikendarai Dosen UI
Baca juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan dan 1,5 Ton BBM Subsidi di Aceh Timur
Baca juga: Polda Aceh Tangkap Mobil Tangki Pembawa BBM di Nagan Raya
Isral menambahkan, kalau tersangka juga tidak memiliki surat jalan membawa bio solar yang diangkutnya menggunakan mobil pikap.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku membeli BBM bio solar sebanyak 2 ton itu dari SPBU di Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
BBM bersubsidi itu dimuat dalam dua tangki masing-masing berkapasitas satu ton.
“Rencananya minyak itu dijual ke salah satu gudang di Bukitrata,” ungkap Isral.
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap pelaku masih terus didalami untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
Barang bukti yang disita di antaranya, mobil pikap Gran Max BK 1028 ZU, satu unit pompa air, dan satu potong selang berdiameter satu inci dengan panjang 2,5 meter.
(Rahmad Wiguna)
Baca juga: Kurang Dari Sebulan Polda Aceh Sudah Ungkap Puluhan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Baca juga: Semua SPBU di Aceh Terapkan QR Code Isi BBM Pertalite Bersubsidi
Baca juga: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tiga Petugas SPBU Di Aceh Timur Diamankan Polisi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasok BBM Bersubsidi ke Gudang Alat Berat, Pria Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-dan-barang-bukti-penyalahgunaan-BBM-bersubsidi-diamankan-di-Polres-Aceh-Tamiang.jpg)