Berita Aceh Selatan
Warga Trumon Korban Penipuan Online, Rp 99 Juta Melayang
Ia melakukan transfer kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengunakan jasa Brilink sejumlah Rp99.400.000. Padahal, uang tersebut akan ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Penipuan melalui online berkedok undian berhadiah kembali menelan korban.
Kali ini salah seorang warga Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, bernama Julianus Lase.
Ia melakukan transfer kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengunakan jasa Brilink sejumlah Rp99.400.000.
Padahal, uang tersebut akan dipakainya untuk membangun rumah dan kebutuhan keluarga.
Sekarang semua uang itu raib karena tertipu pelaku dengan modus undian berhadiah.
Baca juga: Diduga Miliki Sabu, Polisi Tangkap Seorang Remaja di Aceh Selatan
Baca juga: Di Iming-iming Dapat Undian Behadiah, Warga Trumon Jadi Korban Penipuan Online
Baca juga: Mengaku Busa Luluskan Jadi ASN, Oknum PNS Kota Palopo Lakukan Penipuan Rp 300 Juta
Berkaca dari kasus tersebut, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK mengingatkan masyarakat agar hati-hati terhadap undian berhadiah yang dimanfaatkan orang tertentu sebagai modus penipuan via online (daring).
“Terutama jika dihubungi ada orang tidak dikenal kemudian meminta data pribadi yang sifatnya sangat rahasia.
Diketahui, salah satu modus penipuan online dengan iming-iming undiah berhadiah yang paling umum terjadi adalah ‘phising’,” ucap Kapolres di Tapaktuan, Kamis (4/5/2023).
Jika merasa pesan tersebut terindikasi penipuan, lanjutnya, segera laporkan ke Kantor Polres Aceh Selatan atau polsek terdekat. (l)
Baca juga: Pria yang Dibawa Fitri Salhuteru Mengaku Ditipu Oleh Dito Mahendra
Baca juga: Seorang Menantu di Aceh Selatan Aniaya Mertua dengan Kayu Runcing
Baca juga: Pengedar Narkoba di Aceh Selatan Ditangkap, Polisi Sita 61 Paket Sabu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penipuan-004.jpg)