Kriminal
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas
Polres Brebes menetapkan 14 pemuda warga Desa Kaliwlingi sebagai tersangka atas tewasnya seorang pemuda warga Desa Kertabesuki, Wanasari, Brebes, ...
Sejumlah barang bukti turut diamankan.
Baca juga: Simpan Sabu di Kamar Mandi, Pria Delima Diringkus Polisi
Baca juga: Kesal dengan Pelayanan, Sekelompok Sopir Truk Keroyok Petugas SPBU
Selain sebilah samurai, pisau, hingga 3 botol minuman keras. Ke-14 tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
"Tentunya, berdasarkan penyidikan dan peran masing-masing tersangka berbeda," kata Guntur.
Atas peristiwa itu, diakui Guntur sempat terjadi ketegangan di dua desa.
Sejumlah personel Brimob Polda Jateng sampai harus diterjunkan untuk berjaga.
Atas pendekatan polisi, situasi di dua desa akhirnya kembali kondusif.
Guntur meminta warga dua desa tak perlu sampai terprovokasi.
Proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.
"Para pemuda agar jangan sampai terprovokasi, dan para orangtua agar mengingatkan yang muda-muda," pungkas Guntur.
(kompas.com)
Baca juga: Tidak Terima Temannya Dijelekkan, 2 Wanita Keroyok Pemandu Karaoke
Baca juga: Tragis! Pasangan Lanjut Usia Tewas dan Terpental hingga Dua Meter Ditabrak Mobil di Bekasi
Baca juga: MENYEDIHKAN, Penyerahan Medali SEA Games 2023 Hanya Bermodal Lampu Mobil
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.