Kriminal
Gadis Remaja Disabilitas Diculik dan Dirudapaksa 3 Pria
Nasib malang ini menimpa remaja perempuan berinisial RJ (17). Ia diculik dan dirudapaksa oleh tiga pria sekaligus secara bergiliran. Ketiga pelaku ...
Ketiga tersangka pelaku juga telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Andri menyatakan, ketiga pelaku dijerat Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Selain itu, mereka dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Mobil Rombongan Atlet Arung Jeram Asahan Masuk Jurang
Dugaan penculikan korban Sebelumnya, RJ diduga diculik pada Jumat (5/5/2023) sore.
Keluarga korban lantas bergegas mencari keberadaannya setelah melapor ke Polsek Kebon Jeruk.
“Kalau enggak salah itu sore setelah azan magrib dari pihak ayah korban beserta saudaranya langsung meluncur ke polsek terdekat untuk melapor,” ujar sepupu RJ, Muhammad Iqbal, Sabtu (6/5/2023).
“Tapi karena memang prosedural harus menunggu 1x24 jam segala macam, jadi ya sambil berjalan dari laporan proses itu, dari pihak keluarga pribadi ingin mencari tahu secara pribadi ini kejadiannya bagaimana dan di mana (keberadaan korban),” sambung dia.
Keluarga dibantu warga berupaya mencari keberadaan RJ sejak dilaporkan menghilang.
Keesokan harinya, sekitar pukul 10.30 WIB, ponsel korban aktif.
Menurut keterangan Iqbal, RJ menghubungi melalui video call WhatsApp.
Keluarga langsung meminta korban memberitahukan keberadaannya menggunakan fitur berbagi lokasi via WhatsApp.
Melalui sambungan video call, tampak RJ berada di sebuah kamar kos.
“Itu belum jelas juga karena itu di kos-kosan, saya meminta korban untuk keluar, mencari jalan supaya saya bisa memastikan ke orang setempat untuk mengetahui lokasi yang pasti,” tutur Iqbal.
Iqbal kemudian mengetahui bahwa korban tengah berada di sebuah gang di kawasan Dadap.
Di sinilah RJ ditemukan usai diculik dan diperkosa oleh ketiga pelaku.
(Kompas. com)
Baca juga: 2 Pemuda Abdya Terdakwa Rudapaksa Gadis Disabilitas Dituntut 14,5 Tahun
Baca juga: Nelayan Tua di Sabang Lecehkan Gadis Disabilitas, Korban Trauma Psikis
Baca juga: Pria Beristri Diduga Rudapaksa Wanita Penyandang Disabilitas, Korban Sendirian di Rumah Kosong
penculikan
Gadis Disabilitas
Pemerkosa Gadis Disabilitas
pemerkosaan
Prohaba.co
Prohaba
Rudapaksa
pelaku
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Terungkap, Motif Pembacokan Siswi SMK di Kepahiang oleh Pacarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.