Selasa, 14 April 2026

Berita Lhokseumawe

Miliki Sabu-Sabu, Pasangan Muda-mudi Dibekuk Polisi

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik transparan yang di dalamnya berisi sabu seberat 20,66 gram bruto milik

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap muda mudi di Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (8/5/2023), dalam kasus peredaran sabusabu. 

Alhasil, keduanya ditangkap.

“Untuk proses lebih lanjut kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa

ke Mapolres Lhokseumawe guna pemerikasaan lebih lanjut," pungkasnya.(zak)

Baca juga: Nyamar sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kembang Tanjong

Baca juga: Dua Pasangan Mesum di Langsa Digerebek, Didenda Semen dan Pasir

Baca juga: Pasangan Suami Istri Nekat Bobol Rumah Kontrakan di Siang Bolong

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved