Berita Lhokseumawe
Miliki Sabu-Sabu, Pasangan Muda-mudi Dibekuk Polisi
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik transparan yang di dalamnya berisi sabu seberat 20,66 gram bruto milik
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap muda mudi di Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (8/5/2023), dalam kasus peredaran sabusabu.
Alhasil, keduanya ditangkap.
“Untuk proses lebih lanjut kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa
ke Mapolres Lhokseumawe guna pemerikasaan lebih lanjut," pungkasnya.(zak)
Baca juga: Nyamar sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kembang Tanjong
Baca juga: Dua Pasangan Mesum di Langsa Digerebek, Didenda Semen dan Pasir
Baca juga: Pasangan Suami Istri Nekat Bobol Rumah Kontrakan di Siang Bolong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Personel-Satresnarkoba-Polres-Lhokseumawe-menangkap-muda-mudi-kasus-sabu.jpg)