Kriminal

Oknum Anggota DPRD Sidrap Ditangkap Saat Nyabu

Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, berinisial AH ditangkap Satuan Narkoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan. AH ditangkap saat menggunakan narkotika jenis

Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
ilustrasi sabu 

Dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih dalam.

Dalam kasus ini kita menerapkan pasal penggunaan dan kepemilikan narkotika goongan I yang diduga sabu sesuai pasal 127 dan atau 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 4 tahun atau lebih,” katanya.

(kompas.com)

Baca juga: MIRIS, Seorang Pimpinan DPRD Tukar Plat Mobil Pribadi ke Plat Dinas di SPBU

Baca juga: KPK Tahan 5 Eks Anggota DPRD Jambi, Soal Uang Ketok Palu RAPBD

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Penyelundup 27 Kg Sabu dari Aceh di Binjai

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved