Kriminal
Guru SD di Banyuwangi Rudapaksa Murid hingga Hamil
Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Banyuwangi berinisial AM (33) digelandang ke kantor polisi karena memperkosa siswinya hingga hamil.
Perutnya mulai membuncit,” ujar Budi.
Orangtua korban yang curiga akhirnya memeriksakan perubahan tubuh sang anak itu ke tim medis.
Saat itu, korban diketahui telah hamil.
“Oleh keluarga lalu dia didesak.
Dan, ternyata mengaku telah disetubuhi gurunya,” ungkap Budi.
Mendengar itu, orangtua korban sontak tak terima.
Mereka langsung melaporkan apa yang dialami anak tercintanya itu ke Mapolsek Purwoharjo.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf D dan atau Pasal 76 huruf E jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(kompas.com)
Baca juga: Oknum Guru Digerebek Suami Saat Ngamar di Hotel, Berdalih Urus Studi Banding
Baca juga: Oknum Guru SD di Wonogiri Cabuli Pelajar SMP hingga Hamil
Baca juga: Oknum Guru SD Lakukan Tindak Asusila Terhadap Muridnya, Aksinya Dilakukan di Ruang kelas
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.